PALU EKSPRES, JAKARTA – Kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo terus mendapat kritikan. Terutama pacsatuntutan JPU terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tuntutan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan.
Atas dasar itu, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku sudah mengadukan hal ini kepada Presiden Joko Widodo. Dahnil meminta Jokowi mencopot Prasetjo dari jabatannya.
Menurut Dahnil, HM Prasetyo sudah membela Ahok dengan memerintahkan anak buahnya untuk memberikan tuntutan yang ringan.
“Namun ya seperti biasa, Pak Presiden hanya tersenyum-senyum saja,” kata Dahnil, di Jakarta, Sabtu (29/4).
Diketahui, Ahok dituntut jaksa dengan pasal 156, pidana 1 tahun penjara dan masa percobaan selama 2 tahun.
Jaksa yang dikomandoi Ali Mukartono menilai kasus Ahok ini dilatarbelakangi video yang di upload Buni Yani.
(ipk/rmol/mam/JPG)