Minggu, 26 April 2026
Palu  

Kantor Disparekraf Kota Palu Akhirnya Dikosongkan

PALU EKSPRES, PALU – Saat seluruh aparatur sipil Negara (ASN) disibukkan dengan persiapan apel kehadiran pada hari pertama masuk kantor setelah cuti bersama lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah, pejabat dan seluruh staf Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Palu malah disibukkan dengan persoalan penyegelan kantor tersebut.

Kantor yang berdiri di atas sebidang tanah yang masih disengketan oleh ahli waris Almarhum H. Sidora-Raniuwa telah menyegel secara total kantor Disparekraf Kota Palu sepekan sebelum hari pertama masuk kantor pasca cuti bersama Idul Fitri. Pintu masuk utama kantor tersebut digembok oleh ahli waris menggunakan rantai besi, sehingga Kadis beserta seluruh stafnya kesulitan untuk masuk ke kentor tersebut.

Kalau sebelumnya, yakni pada Selasa (3/10/2018), ahli waris hanya menyegel kantor tersebut dengan menutup gerbang utama pagar kantor Disparekraf, namun kali ini pintu masuk kantor yang digembok.

Menyikapi hal itu, Kadisparekraf Kota Palu melobi Hamdan Idris sebagai perwakilan ahli waris agar pihak Disparekraf Kota Palu diberi akses untuk masuk ke kantor tersebut.
Sesuai pantauan media ini di lapangan Kamis (21/6/2018), lobi antara Kadisparekraf Kota Palu, M. Ridwan dengan ahli waris berlangsung dengan suasana kekeluargaan.

Sehingga, ahli waris menyanggupi permintaan Kadis untuk membuka gembok kantor Disparekraf, dengan catatan pihak Disparekraf diizinkan masuk hanya untuk mengangkut dokumen-dokumen beserta seluruh ATK kantor Disparekraf. Karena pihak ahli waris meminta kantor tersebut segera dikosongkan hingga tanggal 30 Juni 2018.

Permintaan ahli waris tersebut disanggupi oleh pihak Disparekraf yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kadisparekraf Kota Palu M. Ridwan Karim. Dalam surat tersebut tercantum permohonan Kadisparekraf agar diberikan kesempatan untuk mempersiapkan kepindahan ke kantor DLH Kota Palu hingga 30 Juni 2018.

Sebelumnya, keluarga ahli waris Almarhum H. Sidora-Raniuwa menyegel Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Palu yang terletak di Jalan Cumi-cumi, Kecamatan Palu Barat, Selasa (3/10/2017).

Penyegelan kantor tersebut setelah keluarga ahli waris memberikan ultimatun pengosongan kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Palu dengan batas waktu 30 September 2017.

“Karena kami dari ahli waris telah menempuh upaya persuasif agar permasalahan lahan yang di atasnya di bangun kantor Dinas Pariwisata Palu bisa dibicarakan secara kekeluargaan dengan pemerintah kota Palu, tapi kelihatannya pemerintah kota tidak ada sama sekali responnya, yah kita segel sekalian saja,” kata Hamdan Idris selaku perwakilan ahli waris keluarga Almarhum H. Sidora-Raniuwa ketika ditemui media ini di lokasi, Selasa 3 Oktober 2017.

Hamdan menegaskan, pihak ahli waris tidak akan mungkin gegabah menempuh menyegel kantor Disparekraf Kota Palu kalau tidak memiliki alas hukum untuk bertindak.

(fit/Palu Ekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777