Upaya damai pascabentrok antara warga dua desa di Kabupaten Donggala. Foto: Jose Rizal/PE
PALU EKSPRES, DONGGALA– Bentrok yang melibatkan pemuda desa Sarumbaya dan Desa Lembasada, dusun III Polege, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulteng, sehari setelah perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah diselesaikan dengan perjanjian damai.
Tokoh masyarakat dan tokoh adat dua desa yang masih serumpun tersebut sepakat bertemu di Desa Lumbutarombo, Jumat (7/6) membahas poin perdamaian. Dari pertemuan yang dihadiri Kapolres Donggala, TNI, unsur Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, jajaran Polsek Banawa, disepakati poin perdamaian antara lain, 4 unit sepeda motor milik pemuda Desa Sarombaya yang dirusak pemuda Dusun Polege, Lembasada menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa Lembasada. Waktu perbaikan satu minggu terhitung saat kesepakatan damai dibuat. Selanjutnya, pertemuan kembali digelar pada hari Rabu 12 Juni 2019 yang akan dihadiri oleh perwakilan warga Rumpun Da’a.
Selain itu, kerusakan rumah warga Dusun III Polege Desa Lembasada tidak akan dipermasalahkan lagi dan dinyatakan sudah selesai karena hal tersebut sebagai dampak aksi warga Rumpun Da’a pada tanggal 6 Juni 2019.
Pertemuan kedua yang dijadwalkan tanggal 12 Juni nantinya akan melibatkan semua komponen masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa yang difasilitasi oleh Polres Donggala.
Sebelumnya, Rabu (6/6) terjadi bentrok yang melibatkan pemuda Desa Sarombaya dengan kelompok pemuda Dusun III Polege Desa Lembasada. Bentrok terjadi sekitar pukul 20.00 Wita. Dari informasi yang diperoleh, bentrok dipicu oleh sekelompok pemuda Polege yang melakukan pengrusakan 4 unit sepeda motor milik pemuda Desa Sarumbaya.
Tidak terima dengan ulah pemuda Polege, puluhan warga desa Sarumbaya mendatangi para pelaku. Warga Sarumbaya yang marah lalu merusak beberapa rumah warga di dusun Polege, Lembasada.
Menerima informasi adanya bentrok pemuda, jajaran Polres Donggala bertindak cepat melakukan penanganan sehingga bentrok tersebut tidak meluas dan para pelaku dapat diamankan. (mg6/palu ekspres)






