Sabtu, 25 April 2026
Daerah  

Seleksi JPTP Pemkab Parimo Berakhir, Ahmad Saiful : Jumat, Hasilnya Diusulkan ke KASN

Ketua Tim Pansel JPTP dilingkup Pemkab Parimo, Zulfinasran saat menguji peserta yang mengikuti seleksi JPTP. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Ahmad Saiful mengatakan, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkup Pemerintah Kabupaten Parimo berakhir.

“Ini sesi terakhir seleksi JPTP di Kabupaten Parigi Moutong, yang sebelumnya telah menyelesaikan dua tahapan,” kata Ahmad Saiful kepada wartawan saat memantau jalannya seleksi JPTP di gedung SMPN 2 Parigi, Selasa (9/3/2021).

Proses seleksi kata Ahmad dilaksanakan dalam dua tahapan. Pertama, seleksi administrasi dan tahapan tes menejerial sosial kultural. Ia menjelaskan, dari 30 orang pendaftar, satu peserta dinyatakan gugur pada saat mengikuti tahapan seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat.

Kemudian, tiga orang peserta lainnya juga dinyatakan gugur pada tahapan tes menejerial dan sosial kultural. Karena hasil penilaian yang diberikan saat itu terdiri dari tiga katagori yakni, memenuhi syarat, masih memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat.

“Jadi yang tidak memenuhi syarat itu digugurkan. Sehingga, dari 29 peserta yang mengikuti tes kompetensi menejerial menyisahkan 26 orang peserta yang masuk ke tahap seleksi kompetensi teknis yang dilaksanakan hari ini,” jelasnya.

Dalam seleksi JPTP ini kata dia, tim panitia seleksi (Pansel) diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran.  Tiga orang dari akademisi dan satunya lagi perwakilan tokoh masyarakat.

Menurutnya, penilaian yang paling menentukan itu adalah hasil pada tahapan seleksi kompetensi teknis. Karena, persentase dari tiga tahapan penilaian itu, paling tinggi ada di kompetensi teknis.

Ia menambahkan, hasil tiga tahapan di akhir sesi ini nantinya, akan diakumulasi per jabatan untuk mengetahui siapa saja yang memperoleh nilai satu sampai dengan tiga. Lalu kemudian hasil itu akan disampaikan kepada Bupati. Selanjutnya, diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diminta persetujuannya.

“Ketika persetujuan itu sudah ada, maka Bupati akan melantik, karena itu adalah hak prerogatif beliau untuk melihat siapa saja pejabat yang berkompetensi. Jadi tahap akhir ini besar pengaruhnya terhadap kelulusan yang bersangkutan,” jelasnya.

Menurutnya, pengumuman hasil akhir dalam seleksi ini paling lambat diumumkan pada Kamis, (11/3/2021).

” Jadi, Jumat kita akan usulkan ke KASN, kemungkinan Pak Sekda akan kawal ke Jakarta, kemudian setelah kita mengantongi rekomendasi dari KASN, maka kita akan mempersiapkan pelantikan,” ujarnya.

Ia mengakui, bahwa hal ini sangat mendesak karena ada sembilan OPD saat ini tengah kosong. Sehingga, secepatnya diisi untuk menangani program-program tahun 2021. (asw/palu ekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777