Sabtu, 25 April 2026
Palu  

Dandim Sayangkan Penundaan Pembangunan Huntap Talise

Dandim 1306 Donggala-Palu Kolonel INF Heri Bambang Wahyudi dalam rapat Pansus Rehab-Rekon DPRD Palu, Kamis (1/4/2021). Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU – Dandim 1306 Donggala-Palu Kolonel INF Heri Bambang Wahyudi menyayangkan keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menghentikan sementara proses pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Menurutnya, penghentian itu berdampak pada sejumlah hal dan makin memperpanjang waktu proses relokasi penyintas dari Hunian Sementara (Huntara).

“Karena nanti butuh waktu untuk penentuan lahan lagi. Kemudian perlu dilean clearing lagi. Makin panjang nanti waktu. Itu yang kami harap percepatan adalah seperti itu,” kata Dandim dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rehabilitasi-Rekonstruksi (Rehab-Rekon) DPRD Palu, Kamis (1/4/2021).

Ia menilai, penundaan tersebut dikawatirkan juga memunculkan permasalahan yang baru.

“Semakin ditunda semakin lama. Apabila penundaan terlalu lama, maka bisa seperti yang terjadi di Donggala. Berlama-lama sehingga masyarakat ingin mengubah lagi yang tadinya seperti yang terlihat kemarin di Loli. Menuntut dari Huntap menjadi stimulan,”katanya

Sementara proses perubahan peruntukan bantuan bagi korban bencana sendiri sudah ditentukan pemerintah pusat.

“Itukan tidak seperti membalikkan telapak tangan. Sementara perubahan dari Huntap ke stimulan adalah tanggung jawab dari pusat. Daerah tidak punya kewenangan itu karena berkaitan dengan anggaran.
Makanya percepatan itu harus segera terealisasi,”ujarnya.

Dia kemudian menyebut, permasalahan penyediaan lahan Huntap masih menjadi permasalahan mendasar dalam masa Rehab-Rekon di Kota Palu.

“Kemudian tanah di Petobo. Sampai saat ini tidak jelas bagaimana pembangunan Huntapnya. Karena lahannya tidak ada. Mau dibeli harga tinggi ada permainan harga disana. Hal ini juga berkaitan dengan kemampuan daerah dalam finansial dalam penggantian tanah tersebut.
Ini mesti sama dirumuskan percepatan ini,”katanya.

Secara umum Heri menggambarkan masalah percepatan penanganan dampak bencana di Kota Palu adalah penentuan lahan kemudian validasi. Termasuk data yang berhak atas Hjntai maupun stimulan masih bergerak naik turun.

“Dari mulai awal, dua tahun terakhir masih naik turun sampai sekarang tidak ada kevalidan.
Perlu sama-sama gerakan cepat. Rapat sering dilakukan pada saat validasi. Tapi begitu saat action, kami menilai masih lambat,”jelasnya.

Termasuk pula kata Dandim masalah pertanahan-pertanahan dan penetapan lokasi (Penlok)

“Dua tahun kalau menurut kami yang diributkan lokasi pembangunan, mundur kita pak. Kalau bagi kami, dua tahun itu harusnya sudah pembangunan. Kalau masih mikirkan dimana lokasi pembangunan, sudah mau jalan tiga tahun itupun masih berseteru dengan masyarakat,”tandasnya.

Karena itu Dandim dalam kesempatan tersebut berharap pemerintah dan pihak terkait harus bisa bertindak tegas terhadap ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan terkait peruntukan bantuan stimulan maupun Huntap.

“Saran kami setela ada lokasi. Jangan ada lagi janji atau diberikan pilihan kepada masyarakat tentang pilihan Huntap Risha, Huntap Mandiri ini mau pilih mana. Striek pak. Dalam arti kata kalau sudah aturannya A, rusak ringan dapat A, dapet B dapat ini. Yang zona merah mana, rusak berat mana. Strike, kamu harus ngambil ini, titik. Tidak ada koma lagi. Kalau pakai koma lagi, banyak tuntutan. Kita memikirkan banyak masyarakat,”tegasnya.

Heri menyebut, jumlah masyarakat yang menjadi korban dan saat ini masih berada di Huntara, jumlahnya lebih banyak dari masyarakat yang mengklaim pemilik lahan.

“Mari berfikir, banyak masyarakat yang menempati itu atau banyak yang dikorban. Terutama masalah Penlok. Banyak yang di Huntara itu yang harus kita masukkan ke dalam Huntap. Atau cuma masyarakat yang mengaku-ngaku tanah itu kalau masalah Penlok. Lebih dosa mana kita membiarkan ribuan masyarakat yang tinggal di Huntara daripada itu,”,tegasnya lagi.

Permasalahan-permasalahan tersebut paparnya harus bisa menggugah hati semua pihak.

“Kami mau menggugah kita semua yang ada disini. Termasuk masyarakat diluar, mari kita berfikir seperti itu. Karena kalau saya lihat lebih banyak masyarakat yang membutuhkan Huntap daripada yang mengaku-ngaku punya tanah. Mengaku tapi tidak punya alas haknya,”tutur Dandim.

Iapun berharap, BPBD Kota Palu bisa bekerja sesuai petunjuk yang telah ditentukan dalam hal menempatkan sesuatu sesuai dengan peruntukannya. Serta dukungan dewan untuk sama-sama bekerja menyelesaikan permasalahan ini.

“Kita tidak bisa pikir sektor satu. Mungkin kita bisa mengabulkan permintaan masyarakat di desa A misalnya. Jika diterima usulan itu, pasti wilayah lain akan menuntut hal yang sama. Inj bisa menjadi kesenjangan sosial yang baru,”pungkasnya.

Sebelumnya diketahui terjadi kesepakatan antara forum Talise bersaudara yang dikoordinir Bei Arifin dan Wali Kota Palu untuk menghentikan sementara pembangunan Huntap di Kelurahan Talise. Sambil menunggu hasil koordinasi wali kota kepada pemerintah pusat. (mdi/palu ekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777