Berita, Nasional, PE TODAYAnita AnggrianySenin, 24 Januari 2022Senin, 24 Januari 2022 Ditiadakan Pada 2023, Ini Nasib Tenaga Honorer Menurut Penjelasan KemenPAN-RB PALUEKSPRES, JAKARTA– Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian