PALU EKSPRES, PARIGI – Aksi tak pantas dengan memposting foto hasil tangkapan jaring di media sosial oleh salah seorang netizen mendapat rekasi dara para aktivis lingkungan.
Netizen yang diketahui mempunyai akun Jala Ludin ini terlihat bangga dalam fotonya dengan tulisan “tinggal pilih yang mana kena selera”. Dalam foto yang diunggah melalui laman Facebook tersebut, Jala sedang memegang dua hewan laut yang berhasil dijaringnya. Di tangan kanan, ia memegang cumi ukuran besar, sementara di tangan kirinya seekor penyu hijau.
Aksi tersebut mendapat sorotan dari para netizen. Pemilik akun Hamzah Tjakunu, yang juga diketahui sebagai salah satu aktivis lingkungan di Parigi sangat menyayangkan aksi tersebut. Ia memberi tanggapan dalam komentar panjangnya.
“Jala Ludin, kalaupun pernyataanmu di lepas… Tapi anda sebagai orang terdidik dan bekerja sebagai PNS, jabatan Kepala bidang di salah satu dinas, Pemkab Parigi Moutong. Tidak etis memposting foto hasil tangkapan jaring, Penyu Hijau yg sangat dilindungi. Kalimat “tinggal pilih mana yg kena selera” berarti anda memberi peluang kepada publik, bahwa semua hasil tangkapan dalam foto itu, termasuk Penyu, bisa di konsumsi.”
Kami tidak mempermasalahkan Ketika gambar terjaringnya Penyu di lengkapi bahasa penjelasan bahwa;
“Penyu hewan di lindungi. Terkena jaring dan segera di lepas”
“Bahasa itu justru memberi apresiasi positif banyak pihak termasuk kami pecinta satwa bahwa saudara adalah orang yg bijak dan arif terhadap lingkungan. Semoga anda paham perasaan kami dan hukum yang berlaku.
Selamatkan TELUK TOMINI…. ! Jaga dan lindungi satwa langka dari kepunahaan. Hamzah sendiri membuat status protesnya tersebut pada Minggu (5/11) sekira pukul 18.30 WITA.
Postingan protes tersebut mendapat komentar dari sejumlah netizen. Banyak di antara mereka yang menyebut aksi tersebut keterlaluan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum.
“Sepertinya harus diwarning keras dan diberi efek jera orang2 seperti ini.. no compromise..@save turtle..” tulis pemilik akun Shadiq Maumbu dalam kolom komentar.
“Ini sudah keterlaluan apakah dia tidak tau kalau hewan ini dilindungi..hal semacam ini harus dilaporkan ke pihak yang berwajib Korps Sabhara Parimo mohon di tindak lanjuti.” Demikian juga komentar pemilik akun Eky.
Sementara netizen lainnya, Juanda Datundugon, masih meragukan kalau aksi Jala Ludin tersebut disengaja untuk menunjukkan kepongahannya.
“Hemat saya, bung Jala Ludin mgkn belum paham soal regulasi dimana penyu hijau adalah satwa laut yg dilindungi undang-undang. Juga blm paham bhw memposting hal demikian mengundang reaksi keras bagi kita sebagai pecinta satwa yang dilindungi. Semoga saja benar, bhw ia memang belum paham akan hal ini dan tentu harus diberi pemahaman. Namun jika ini unsur kesengajaan apalagi memperlihatkan kepongahan atas ekploitasi satwa yg dilindungi, tak boleh dibiarkan, harus dihadapkan pada proses hukum agar yang bersangkutan bisa jera dan publik tentunya tak paham bhw tindakan yang bersangkutan adalah melanggar aturan”.
(MS/Palu Ekspres)






