Puluhan Hewan Ternak Diamankan Satpol PP, Dendanya…

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIMO – Hewan ternak milik warga yang berkeliaran di sejumlah lokasi wilayah Kota Parigi, belum lama ini diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Operasi penertiban hewan ini, akhirnya berhasil mengamankan sejumlah ekor sapi yang dianggap sebagai hewan liar, sebab hewan hewan itu dibiarkan berkeliaran.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, hewan ternak tersebut tidak terurus oleh pemiliknya, sehingga  berkeliaran di jalan raya dan sangat mengganggu para pengendara yang melintas di jalan tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasat Pol PP Parimo, Joni Tagunu kepada wartawan usai melakukan kegiatan operasi hewan ternak baru-baru ini.

“Kegiatan operasi ini kemungkinan sudah diketahui oleh Pemerintah Kelurahan dan Desa, sehingga tidak begitu banyak hewan yang berkeliaran,” akunya.

Menurut dia, kemungkinan sanksi yang diberikan bukan hanya sekedar pembinaan berupa teguran kepada pemilik hewan ternak, namun pihaknya akan memberikan
sanksi tegas karena pembiaran hewan ternak tersebut.

Sebenarnya kata dia, penegakan Perda hewan ternak berkeliaran memang sudah beberapa kali dilakukan dan tanpa mengindahkan apa yang dilakukan, dan itu memang menjadi tanggung jawab pihakknya.

Namun pemerintah kelurahan harus bekerja sama serta memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik ternak, sebab pihak kelurahan lebih mengetahui siapa saja pemilik hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran.

“Kami merasa penertiban hewan ternak ini masih kurang memberikan efek jera, karena sudah beberapa kali kami lakukan oprasi ini masih saja ada pemilik hewan ternak yang mengabaikan dan tidak mengurus ternaknya dengan baik,” tegasnya.

Ia mengaku hewan ternak yang masih saja berkeliaran hingga kini, membuat pihaknya terus mendapat sorotan dari berbagai pihak karena dianggap lalai dalam penegakan perda.

“Hewan hasil oprasi kami amankan di belakang kantor Sat Pol PP, per harinya kami bebankan denda kepada pemilik ternak sebesar Rp 150 ribu,’’ tegasnya.

(mg4/Palu Ekspres)  
 

Pos terkait