Pencari Kerja Tercatat di Dinsosnaker 300 Orang
PALU, PE- Krisis ekonomi saat ini belum terlalu berdampak bagi tenaga kerja di Palu. Hingga saat ini jumlah kasus PHK (pemutusan hubungan kerja) yang terjadi baru mencapai 17 kasus. “Dari 17 kasus itu jumlah tenaga kerjanya mencapai 27 orang,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Pemaparan Tenaga Kerja Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Palu, Yuyun kepada Palu Ekspres,Rabu 30 September.
Sementara itu, jumlah pencari kerja yang terdaftar di Dinsosnaker Kota Palu mencapai 300 orang. Jumlah itu berdasarkan surat pencari kerja yang dikeluarkan instansi itu.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Pemaparan Tenaga Kerja Dinsosnaker Kota Palu, Yuyun mengatakan, data 300 pencari kerja itu diperoleh sesuai dengan surat pencari kerja yang dikeluarkan sejak Januari hingga September 2015. “Kalau di luar itu saya tidak tahu, karena perusahaan tidak melaporkan jumlah tenaga kerjanya,” kata Yuyun kepada Palu Ekspres, Rabu 30 September.
Sebenarnya katanya, pihak perusahaan wajib melaporkan jumlah tenaga kerjanya kepada Dinas Tenaga Kerja. “Itu kewajiban perusahaan. Sayangnya kami juga memiliki keterbatasan anggaran untuk memperoleh data tenaga kerja,” katanya. Yuyun mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pelatihan untuk para pencari kerja. Tujuannya, agar mereka dapat memiliki keahlian.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah. “Kami mendata dan menyekolahkan kembali. Mereka akan kami ikutkan paket C melalui program Pengurang Pekerja Anak Program Keluarga Harapan (PPAPKH). Program ini sudah 2 tahun kami dapatkan dan sampai saat ini sudah mencapai 120 anak yang terdaftar,” katanya. Yuyun mengatakan, Oktober ini pihaknya akan melakukan sosialisasi bagi pengangguran. Harapannya, agar mereka bisa dapat memiliki pemahaman dan kesadaran diri untuk mencari pekarjaan sosialisasi. (mg11)