KNPI Tolitoli Gelar Penyuluhan Hukum soal Dana ADD

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, TOLITOLI –  Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) Tolitoli, Kamis 18 Mei 2017, menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum menyangkut  Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Penyuluhan dan sosialisasi yang digelar di aula Hotel Bumi Harapan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Drs. Mukaddis Syamsuddin.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pengurus DPD KNPI Kabupaten Tolitoli, serta para Kepala Desa se Kabupaten Tolitoli.

Sekretaris Daerah Tolitoli Mukaddis dalam sambutannya mengatakan, penggunaan ADD dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diharapkan segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa dapat diakomodir dengan lebih baik.

Pemberian kesempatan yang lebih besar bagi desa lanjutnya, untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pemerataan pelaksanaan pembangunan. dan, ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, sehingga permasalahan seperti kesenjangan antarwilayah, kemiskinan dan masalah sosial budaya lainnya dapat diminimalisir.

Selanjutnya bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 beserta peraturan pelaksana lainnya tambahnya, telah mengamanatkan pemerintah desa untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.

Peran besar yang diterima oleh desa, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula.
Oleh karena itu, pemerintah desa harus bisa kuntabel dan transparan.

“Menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, di mana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan,” pintanya.

(Mg6/Palu Ekspres)

Pos terkait