PALU EKPSRES, PALU – Pemilihan wakil gubernur Sulteng, pengganti almarhum Sudarto belum menemui titik temu. Pasca pengajuan tiga nama, Hidayat Lamakarate, Zainal Daud dan Oscar Paudi, pemilihan pun tak serta merta bisa digelar.
Hasil konsultasi Bagian Otonomi Daerah ke Kemendagri, muncul lagi tawaran baru dari kementerian yang dipimpon Tjahjo Kumolo tersebut. Tawaran ini sebagai respons atas tarik menarik soal siapa kandidat yang diajukan.
Pasalnya, parpol pengusung yang terdiri dari Gerindra, PAN, PKB dan PBB mengajukan tiga nama dari yang seharusnya menurut tata tertib pemilihan wakil gubernur DPRD Sulteng cukup dua nama.
Sekretaris DPW PAN Sulteng Rusli Palabi, kepada wartawan di ruangan kerjanya, Senin (22/5) mengatakan hasil konsultasi tim dari pemerintah itu, memaksa pihaknya untuk membentuk pansus pemilihan lagi, guna mengakomodir tawaran dari Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono tersebut.
Ada tiga tawaran Dirjen Otda tersebut antara lain, DPRD Sulteng melarang voting namun mengedepankan musyawarah mufakat. Berikutnya, menyerahkan ke DPP masing masing parpol berembuk untuk mendapatkan dua dari tiga nama. Tawaran terakhir, DPRD Sulteng menggelar pra pemilihan.
Jika hasil pra pemilihan itu ada tiga nama yang masuk maka DPRD Sulteng menambahkan item dalam tatib pemilihan menjadi tiga orang. ”Prinsipnya tidak boleh ada voting. Harus musyawarah mufakat,” katanya.
Menurut Palabi, pihaknya masih harus berunding dengan teman-temannya di DPRD Sulteng untuk memasukkan syarat yang diminta oleh Kemendagri tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola telah menerima 3 nama Calon Wakil Gubernur untuk diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah. Para Calon Wagub itu ditetapkan melalui pertemuan Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Bulan Bintang, Minggu, 14 Mei 2027 sekira pukul 22.00 Waktu Indonesia Tengah.
Keputusan itu diambil dalam sebuah rapat yang penuh kekeluargaan di Kantor DPD Partai Gerindra di Jalan Elang Nomor 77, Palu Selatan.
“Sesuai kesepakatan partai pengusung setelah mendengarkan sumbang saran dan pertimbangan masing-masing pimpinan partai, diputuskanlah tiga nama calon wakil gubernur yang akan diajukan ke Panitia Pemilihan DPRD Sulteng,” sebut Kepala Daerah yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng itu.