Pemilihan Cawagub Sulteng Kembali dari Awal Lagi

  • Whatsapp

“Prinsipnya tidak boleh ada voting. Harus musyawarah mufakat,” katanya.

Menurut Rusli, mengerucutkan dua nama Cawagub melalui musyawarah, kelihatannya juga masih sulit ditempuh karena hasil rapat koalisi parpol pengusung telah menyepakati tiga nama yakni, Moh. Hidayata Lamakarate, Zaenal Daud dan Oscar Paudi.

Bacaan Lainnya

“Kecuali kalau ada satu nama yang legowo mundur untuk kepentingan pembangunan daerah kita ini, itu jauh lebih bagus. Kasihan pak Gubernur selama ini bekerja sendiri tanpa ada wakilnya,” ujar anggota Komisi I DPRD Sulteng ini.

Sekretaris Panlih Cawagub Sulteng, Erwin Lamporo saat bincang-bincang dengan wartawan di ruang kerjanya mengatakan, rekomendasi Dirjen Otda yang salah satu poinnya menawarkan  perubahan Tatib pemilihan Cawagub Sulteng, adalah langkah mundur dari proses tahapan pemilihan Cawagub pengganti Almarhum Sudarto dan ibaratnya kembali ke titik nol.

Ia menyarankan, permasalahan tiga nama cawagub sebaiknya dituntaskan lebih dulu di internal parpol pengusung untuk mengerucutkan menjadi  dua nama Cawagub. Memaksakan menyerahkan tiga nama calon ke Panlih, sama saja menabrak Tatib yang sudah dilembar daerahkan.

Sehingga, sangat keliru kalau opini yang berkembang menyebutkan permasalahan tiga nama cawagub, bolanya ada di DPRD. “Bolanya sebenarnya ada di parpol pengusung,” tegas politisi Hanura Sulteng ini.

Kerja-kerja keras Pansus selama ini tambahnya, terkesan sia-sia karena harus memulai lagi dari pembahasan pansus, sedangkan saat ini tahapannya sudah ada di Panlih dan agenda pemilihannya sudah dijadwalkan, yakni 5 Juni 2017.

(fit/Palu Ekspres)

Pos terkait