Gegara Helikopter, Panglima TNI Sampai Malu Kepada Presiden

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA –  Kasus korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101, berhembus hingga  ke telinga Presiden Jokowi Dodo. Kasus ini telah ramai dibicarakan di linimassa mau pun media massa semenjak 2016 lalu.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengakui, sampai dipanggil Presiden untuk menanyakan desas-desus kasus tersebut. .

Bacaan Lainnya

“Saya dipanggil presiden. Presiden menanyakan mengapa ini terjadi seperti ini, bagaimana ceritanya,” ingat Panglima TNI Gatot saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5).

Presiden kata Gatot kala itu menyampaikan bahwa kondisi ekonomi belum dalam keadaan normal. Untuk itu, Jokowi menegaskan bahwa pembelian helikopter AW 101 belum dapat dilakukan.

“Tapi apabila kondisi ekonomi lebih baik, maka bisa beli. Untuk saat ini jangan beli dulu,” tuturnya menirukan perkataan Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu katanya juga menyampaikan bahwa dalam hal pembelian Heli AW 101, akan dilakukan kerangka kerja sama goverment to goverment. Ditegaskan pula bahwa sebagai alat pertahanan negara, harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan.

Khususnya, UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan bahwa pengadaan kapal atau produk luar negeri hanya dapat dilakukan apabila belum dapat diproduksi industri pertahanan dalam negeri. Dalam beberapa kali rapat terbatas pun Jokowi memberi arahan kepada menteri dan lembaga untuk menggunakan produk dalam negeri.

Namun kenyataannya, pada Juli 2016 TNI AU akhirnya melakukan pengadaan Heli AW 101 bekerja sama dengan PT Diratama Jaya Mandiri. Gatot pun mengaku langsung mengirimkan surat untuk membatalkan pengadaan tersebut pada September 2016.

“Ini yang saya jelaskan ke presiden, tapi poin-poin tidak bisa dijelaskan secara keseluruhan,” sebutnya.

Kendati demikian, helikopter tersebut datang pada Februari 2017. Gatot mengatakan bahwa presiden bertanya mengenai kerugian negara terhadap pengadaan tersebut. Dia mengatakan pada Jokowi bahwa kerugian negara kira-kira Rp 150 miliar. Namun Jokowi menyebut bahwa bisa lebih dari Rp 200 miliar.

Benar saja, dari hasil penyelidikan POM TNI, kerugian mencapai Rp 220 miliar. “Bayangkan saya malu. Presiden bilang kejar terus panglima. Maka saya berjanji saya akan investigasi,” pungkas Gatot.

Pos terkait