Ayo Lapor, Satgas Pangan Sulteng Buka Posko Pengaduan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sulawesi Tengah membuka posko pengaduan untuk warga yang merasa dirugikan oleh para pedagang terkait penyediaan harga pangan selama bulan Ramadhan hingga Indul Fitri 2017.

“Namanya posko pengaduan pangan,” kata Iptu Laata, salah seorang anggota Satgas Pangan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulteng di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan TPID, Satgas Pangan, Perum Bulog dan sejumlah instansi terkait di Pasar Masomba Palu, Selasa.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan sejak Satgas Pangan dibentuk, sudah beberapa kali melakukan pengawasan baik ke pasar tardisional maupun distributor yang ada di Ibu Kota Provinsi Sulteng.

Dia mengaku beberapa waktu lalu dalam sidak bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng, Abubakar Almahdali, Satgas Pangan Sulteng sempat menemukan sekitar 100 karung kecil bawang putih di Kecamatan Palu Barat.

Rencananya, kata Iptu Laata, bawang putih tersebut akan dijual ke Manado, Sulawesi Utara, untuk memenuhi permintaan pasar di daerah itu.

“Memang saat kami temukan, bawang putih itu mau dikirim ke Manado,” katanya.

Namun, komoditi pangan yang di pasaran Kota Palu mengalami kenaikan tajam hingga sempat tembus Rp80 ribu/kg itu akhirnya dibatalkan lalu dijual kembali oleh pemiliknya di pasaran Kota Palu.

Tetapi, pemilik 100 karung bawang puith tersebut mendapat peringatan keras dan jika terbukti melakukan tindakan penimbunan akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Menyangkut soal posko pengaduan pangan yang dibuka Polda Sulteng, Laata mengatakan hingga kini belum ada satupun informasi atau laporan yang diterima dari masyarakat terkait masalah pangan.

Masyarakat diharapkan ikut terlibat proaktif dalam membantu Satgas Pangan Sulteng untuk melalukan pengawasan bersama dengan memberikan informasi kepada satgas yang ada melalui posko pengaduan pangan.

“Silahkan melapor jika ada oknum distributor atau pedagang yang menimbun, mengoplos adan mencampur bahan pengawet (formalin) pada komoditi-komoditi pangan dan kebutuhan lainnya,” kata dia.

Pos terkait