Informasi dari masyarakat, dipastikan langsung ditindak lanjuti oleh Satgas Pangan Polda Sulteng, ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perindag Sulteng Abubakar Almahdali membenarkan adanya oknum pelaku usaha yang semula akan mengirim atau menjual bawang putih ke Manado.
Tim Satgas Polda Sulteng yang beranggotakan sejumlah instansi terkait saat sidak menemukan 100 karung bawang putih siap untuk dijual ke Manado.
Akan tetapi setelah pelaku usahanya diberi pembinaan dan peringatan, maka 100 karung bawang putih tersebut tidak dijual ke Manado dan langsung dilempar ke pasaran Kota Palu guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Abubakar juga mengingatkan para distributor dan pedagang untuk tidak melalukan tindakan tak terpuji seperti menimbun stok atau menaikan harga secara sepihak karena pemerintah pusat telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditi gula pasir, minyak goreng dan daging beku.
Harga gula pasir sesuai HET adalah Rp12.500/kg, minyak goreng Rp11.000/liter dan daging sapi beku Rp80.000/kg.
Pemerintah menetapkan HET agar antara harga yang berlaku di pasar modern dengan pasar tradisional sampai ke kios-kios pengecer semuanya sama.
(antara/kia)