Karena akibat kelebihan bayar ini membuat Pemkab Donggala tidak bisa mendapatkan WTP. Temuan tersebut juga mengakibatkan Pemkab Donggala hanya memperoleh predikat wajar dengan pengecualian (WDP).
Sebagai bukti keseriusannya, pada dua bulan kedepan, ia akan mengawasi para kontraktor yang bermasalah untuk secepatnya mengembalikan dana akibat kelebihan bayar tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah pengusaha nakal itu masuk dalam catatan hitam, karena ulah mereka membuat tata kelola keuangan mendapat penilaian nihil dari auditor BPK.
(nasir tula)