Tenaga Kontrak di UPTB Parimo Akan Dikurangi

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIMO – Unit Pelaksana Tugas Badan ( UPTB) Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Samsat Parimo, kekurangan fasilitas dengan adanya perubahan nomenklatur, yang dulunya Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD).

Kepala UPTB Pendapatan Daerah Provinsi Sulteng di kantor Samsat Parimo Firman Damin, kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Selasa 13 Juni 2017 mengatakan, bahwa di kantor yang dipimpinya saat ini, mengalami keterbatasan dana.

Bacaan Lainnya

Bahkan, sebagian anggarannya dipotong, sehingga di tahun 2018 nanti kata dia, pihaknya akan mengusulkan kembali anggaranya untuk melengkapi sarana prasarana yang kekurangan saat ini.

Lanjut dia, bahwa di kantornya ini tidak bisa belanja modal. Jadi kalau urusan permintaan dana, pihaknya harus mengusulkan terlebih dahulu ke Provinsi. Hanya saja pihaknya hanya bisa membayarkan honor tenaga kontrak dan biaya oprasional.

“Jadi, selain anggaran unutuk membayar tenaga honor dan biaya oprasional, semuanya diusulkan ke kantor Badan di Provinsi,’’jelasnya.

Sesuai keputusan dari kantor pusat kata dia, eselon yang ada di UPTB juga turun yang dulunya 3a, sekarang turun menjadi 3b dan itu merupakan keputusan dari kantor pusat.  “Jadi kita tinggal mengikuti saja,’’katanya.

Jumlah pegawai saat ini 16 orang karena keterbatasan penerimaan sehingga untuk menambah tenaga pegawai lainnya, diisi dengan tenaga kontrak. Kemunkinan tenaga kontrak di tahun 2018 nanti akan dikurangi.

Ia menambahkan, di pos pelayanan itu, jumlah tenaga kontrak ada tiga orang dan kepala pos (Kapos) satu orang, yang seharusnya kepala pos itu tiga sehingga kalau satu orang sakit yang lainya bisa bergantian.

(mg4/Palu Ekspres)

Pos terkait