Selain itu, pihaknya tambah Hidayat akan memasangi chip pada seluruh armada truck pengangkut tersebut. Chip itu nantinya akan memudahkan pengawasan pergerakan truck. Karena ungkap Hidayat, selama ini dirinya menerima laporan ada sopir yang menyambi diluar dari tugasnya.
“Supaya mereka (sopir) fokus dengan angkutannya. Karena laporan yang saya terima mereka kadang menggunakan truck untuk mencari tabahan penghasilan dengan melayani angkutan jenis lain,”ungkap Hidayat beberapa waktu lalu dalam sebuah pertemuan Camat dan Lurah se Kota Palu.
“Kami juga akan mengatur waktu pembuangan sampah ditingkat masyarakat untuk disesuaikan dengan waktu mulainya pergerakan truck pengangkut,”terangnya.
Pola baru ini ujar Hidayat rencananya akan diresmikan dalam waktu dekat. Pola itu diharap dapat mengurangi volume tumpukan sampah secara merata.
Bersamaan dengan pola itu, tahun ini pula rencananya akan dibangun jembatan timbang bagi truk angkutan sampah. Itu bertujuan untuk mengukur tonase setiap truk dalam sekali jalan.
“Dengan jembatan timbang itu kita akan menetapkan pembayaran honor sopir dan buruh berdasarkan tonase bukan lagi retase,”tandasnya. Salahsatu contoh rute angkut yang ditetapkan dalam SK Walikota Palu yakni dimulai dari Jalan Karajalembah dan zebra II menuju Jalan Banteng dan Zebra I. Selanjutnya menuju jalan Kijang dan Zebra IV menuju kembali Zebra III. Di jalan Zebra III ditempatkan satu tenaga pengawas untuk kepentingan angkutan menuju tempat pembuangan akhir.
(mdi/Palu Ekspres)