Abrasi Sungai Tindaki Ancam Pemukiman Warga

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIMO – Abrasi sungai Desa Tindaki Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengancam permukiman warga sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Maoti.

Selain mengancam permukiman warga, abrasi sungai Desa Tindaki tersebut juga mengancam SDK Bonesompe.
Bahkan, dari puluhan rumah yang terancam abrasi sungai itu, satu rumah di antaranya sangat memprihatinkan.

Bacaan Lainnya

Betapa tidak, bibir sungai yang mengalami abrasi sungai tersebut sudah semakin dekat dengan kandang ternak, yang berada tepat di rumah itu.

Salah seorang warga Desa Tindaki, Moh. Tasrif kepada Palu Ekspres, Selasa 4 Juli 2017 mengatakan, dulunya jarak permukiman warga dengan bibir sungai diperkirakan hanya sekitar 40 meter dan tinggal 10 meter akibat abrasi sungai.

Namun, ada beberapa rumah milik warga yang jarak dengan bibir sungai yang sudah sangat dekat.
Sehingga, kondisi itu menimbulkan kekhawatiran warga, apalagi diwaktu terjadi hujan yang mengakibatkan banjir di sungai Desa Tindaki tersebut.

“Ketika hujan dan sungai mulai banjir lagi, warga yang rumahnya terancam sangat khawatir. Apalagi salah satu rumah yang di bibir sungai sudah sangat dekat dengan kandang ternaknya. Saya juga sudah menyampaikan hal itu kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parimo. Rencananya, pihak BPBD akan meninjau kondisi tersebut. Mudah-mudahan saja pihak BPBD Kabupaten Parimo meninjau betul kondisi tersebut,” ujarnya.

Menurut Tasrif, jika kondisi abrasi sungai tersebut hanya dibiarkan saja, akan menimbulkan kerugian terhadap warga. Pasalnya, lambat laun dengan kondisi cuaca di Kabupaten Parimo saat ini yang sering kali dilanda hujan akan mengakibatkan kondisi itu lebih buruk lagi.

Apalagi, abrasi sungai tersebut tidak hanya mengancam pemukiman warga dan SDK Bonesompe saja.
Namun, juga mengancam kebun kakao, kelapa dan pohon rambutan milik warga yang berada di sekitar jalur sungai.

Ditanya soal, apakah kondisi itu sudah disampaikan atau tidak ke pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo melalui instansi terkait, Tasrif mengaku sudah pernah.
Hanya saja, kondisi itu sudah sejak lama disampaikan kepada Pemkab Parimo, namun belum mendapat realisasi.

Pos terkait