Tony Walikota Palu, Sekkot Wakili Cudy Undur Diri

  • Whatsapp

Palu – Secara otomatis, Mulhanan Tombolotutu naik jabatan menjadi walikota Palu menggantikan Rusdy Mastura. Tony, sapaan Wawali itu sesuai aturan berhak mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Cudy yang akan maju dalam hajatan Pilgub Desember mendatang.

Seperti diketahui, Cudy telah menyatakan pengunduran dirinya sebagai walikota dalam sidang paripurna di dewan Kota, Jumat (7/8) malam sekitar pukul 19.00 wita.

Soal kenaikan jabatan Tony dibenarkan komisioner KPU, Chairil Anwar. Chairil yang dihubungi, Minggu 9 Agustus 2015 menuturkan dalam UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) maka, bila gubernur/wagub atau walikota/wawali maju dalam Pilkada di daerah lain maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.

“Seperti pak Longki kan. Dia tak perlu mundur. Karena masih dalam wilayah yang sama. Hanya mungkin cuti saja ketika memasuki masa kampanye,“ terangnya.

Meski membenarkan Tony adalah pengganti Cudy, namun Chairil mengaku belum menerima surat resmi dari dewan soal pengajuan Tony sebagai walikota.

“Kami hanya mendengar bahwa benar pak Cudy sudah undur diri secara resmi pada Jumat malam. Dan, Pak Ketua (Ketua KPU, Marwan P Angku,red) menyaksikan itu. Tetapi, soal rekomendasi pengganti pak Cudy belum kami terima dari dewan. Karena itu harus diparipurnakan juga,” ungkap Chairil.

Sementara, Tony yang dihubungi beberapa kali via ponselnya tak memberi jawaban. Beberapa kali pula panggilan terbalas dengan jawaban ‘panggilan dialihkan’.

Namun, sehari jelang pelantikan Cudy, Tony pernah membantah soal pengunduran diri Cudy. Alasannya kata dia, agenda itu tak dicantumkan dalam rapat paripurna dewan.
Namun, dia tak menampik bila dirinyalah yang berhak menggantikan Cudy bila Cudy benar-benar undur dari jabatannya sebagai walikota.

“Kalau pak Cudy mundur, saya yang menggantikan beliau. Karena saya hanya mencalonkan untuk Kota Palu. Tak perlu mundur. Kalau diluar Kota Palu, saya juga wajib mundur,” begitu tandasnya.

Seperti diketahui, rapat paripurna pengunduran diri H.Rusdi Mastura yang kerap disapa Cudy, dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Kota Moh. Iqbal Andi Magga, didampingi Wakilnya H Basmin H Karim dan Erfandi.

Cudy mengundurkan diri sebagai walikota Palu, dua bulan sebelum masa jabatannya usai.

“Kami sangat memberikan apresiasi setingi-tinginya kepada Walikota Palu H.Rusdi Mastura, yang telah berhasil membawa Kota Palu semakin baik selama sepuluh tahun memimpin,”kata Ketua Dewan Kota Moh.Iqbal Andi Magga.

Ia pun berharap, siapapun yang menjadi pengganti Cudy kelak sebagai walikota dapat meneruskan keberhasilan yang dicapai Cudy selama sepuluh tahun memimpin Kota Palu.

Rapat paripurna pengunduran diri Cudy, dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan pejabat di lingkup pemkot. Namun, sayang Cudy tak menghadiri pengunduran diri tersebut. Pengunduran dirinya diwakili oleh Sekkot Aminuddin Atjo. Cudy dikabarkan saat acara tersebut sedang berada di luar kota. Meski demikian, dewan tetap menerima pengunduran diri Cudy.

Wakil Ketua Dewan, H Basmin Karim membenarkan soal ketakhadiran Cudy dalam acara pengunduran diri tersebut. “Pak Sekkot yang mewakili. Walahuallam tidak dijelaskan urusan pak Cudy di luar kota,” demikian Basmin. (mrs)

Pos terkait