Jasa Raharja Sosialisasi di SMAN 1 Tinangkung

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, BANGKEP – PT Jasa Raharja Cabang Sulteng menggelar sosialisasi kepada para siswa, di SMA Negeri 1 Tinangkung Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sabtu 15 Juli 2017.

Petugas Jasa Raharja Kabupaten Bangkep bekerjasama dengan beberapa personel Dikmas Polres Bangkep, melakukan sosialisasi tentang tugas dan peran Jasa Raharja serta sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara, dan Permenkeu Nomor 16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bagian dari program bidang Humas Jasa Raharja Cabang Sulteng, yang memberikan pemahaman dasar tentang Jasa Raharja, serta lebih mendekatkan Jasa Raharja kepada masyarakat.

“Intinya, kami mengenalkan kepada para pelajar tentang apa itu Jasa Raharja beserta fungsinya, juga aturan-aturan yang berkaitan dengannya,” jelas Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Cabang Sulteng, Alwin Bahar, Minggu 16 Juli 2017.

Selain itu lanjut Alwin, kegiatan sosialisasi tersebut, juga diberikan pemahaman kepada para siswa terkait cara atau prosedur pengurusan santunan Jasa Raharja, apabila seseorang mengalami kecelakaan lalu lintas.

(abr/Palu Ekspres)

Pos terkait