PALU EKSPRES, JAKARTA – Permasalahan TKI ilegal di Malaysia dan penempatan TKI legal melalui sistem satu kanal (one channel policy), yang belum berjalan baik, tak menyurutnya minat para pencari kerja asal Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengaku nasib di Malaysia, masih cukup tinggi.
Tercatat ada 768 TKI asal Sumsel di Malaysia, diberangkatkan melalui belasan perusahaan penyalur tenaga kerja. Sisanya, ada 33 orang TKI asal Sumsel yang bekerja di Singapura dan 12 orang di Hongkong.
Data itu diperoleh dari di Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Palembang sepanjang paruh pertama 2017.
“Setiap bulan pasti ada yang berangkat, tapi jumlahnya tidak menentu,” ujar Muhtarom, kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Palembang seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Rabu (19/7).
Menurtnya, tidak semuanya yang berangkat itu merupakan TKI baru yang ingin mengadu nasib ke luar negeri. Ada yang pulang hanya mengurus cuti dan membuat e-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri elektronik). “Biasanya satu hari selesai mengurus e-KTKLN,” katanya.
Lanjut Muhtarom, dari jumlah TKI asal Sumsel di luar negeri, 75 persen di antaranya bekerja di sektor formal. Sisanya sektor nonformal. Negara Malaysia yang jadi favorit, kebanyakan alasannya karena tidak terlalu jauh dari Indonesia.