PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah akhirnya resmi membubarkan organisasi islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Rabu 19 Juli 2017. Terkait Pembubaran itu, HTI Sulteng tidak berlebihan meresponnya.
Ketua HTI Sulteng, Sardi Arsyi, kepada Palu Ekspres mengaku tidak kaget karena isu tersebut sudah bergulir sebelum akhirnya resmi dibubarkan.
“Ya mau diapa lagi, kalau sudah dibubarkan. Itu artinya HTI sudah tidak ada,”kata Sardi melalui sambungan telepon, Kamis (20/7).
Mengenai kelanjutan organisasi itu, Sardi mengaku saat ini masih menunggu arahan dari pengurus HTI Pusat. Sebab HTI Pusat kata dia saat ini juga sedang menempuh upaya hukum, yakni mengajukan uji materi ke Mahkamah Konsistitusi.
“Kami prinsipnya menunggu apa arahan dari HTI Pusat,”jelasnya lagi.
Dia menambahkan HTI Sulteng sejauh ini cukup berkembang pesat. Struktur jaringn organisasinya sudah terbentuk di seluruh kabupaten-kota di Sulteng.
Namun dia mempertegas, HTI tidak pernah melakukan aktifitas organisasi yang menentang Pancasila dan Undang-Undang. Kegiatan yang dilakukan HTI bebernya murni kegiatan dakwah.