Anggota Dewan Curhat Soal Penghasilan, Rp15 juta Tak Cukup Seminggu

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Palu mengebut penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Ini untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Jumat kemarin, draft itu diuji publik bersama tim penyusun naskah akademik, stake holder terkait, Bapperda DPRD Palu dan Pemkot Palu.

Bacaan Lainnya

Anggota Bapperda, Ridwan Alimuda memaparkan, tunjangan anggota dewan memang sudah saatnya naik. Meskipun memang publik terkadang menyorotinya. Ini kata Ridwan mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan bagi seorang anggota kepada konsituen.

Ridwan menyebut, terkadang tak bisa menikmati gajinya lantaran keburu ‘ludes’dibagikan pada konsituen.
“Iya pak, uang gaji RP15 juta itu hanya seminggu sudah habis kasian. Karena konsituen tidak mau tau kita ini tidak punya uang,”curhat Ridwan.

Setiap saat ujar Ridwan, anggota dewan harus selalu mengantongi uang untuk memenuhi permintaan konsituen.
“Pernah sekali saya terima gaji, tapi langsung membantu konsituen yang tidak punya BPJS di rumah sakit. Akhirnya gaji sendiri tak bisa dinikmati,”katanya.

Belum lagi setoran ke partai politik. Ridwan mengaku setiap bulan menyetor sekian persen dari gajinya kepada partai. Begitupun jika ada anggaran-anggaran bimbingan teknis (Bimtek) yang kami terima, terkadang harus disetor sebagian ke partai.

“Begitulah kondisi anggota DPR yang harus dipahami. Kita ini bekerja ikhlas karena kita juga tidak punya titipan-titipan ke OPD,”sebutnya.

Karena itu Ridwan berpendapat langka Presiden menaikkan tunjangan itu sudah tepat. Apalagi itu memang atas arahan KPK yang memandang seringnya anggota dewan melakukan korupsi.

Pos terkait