PALU EKSPRES, JAKARTA – Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Kepolisian Tiongkok telah mengungkap kasus kejahatan siber lintas negara. Ada 153 pelaku yang mayoritas warga Tiongkok ditangkap di tiga lokasi berbeda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan, pelaku ini kebanyakan beraksi dengan menyasar warga Tiongkok juga.
“Pelaku ini dari Tiongkok, tapi kebetulan tempat lokasi di Indonesia,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7).
Menurut Argo, pelaku datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan tidak ditemukan paspor. Kemudian, dalam melakukan aksi jahatnya itu, para pelaku menipu korbannya yang kebanyakan bekerja sebagai pengusaha dan pejabat di Cina yang memiliki masalah hukum.
“Kemudian dari kelompok pelaku ini, menelepon bersangkutan (korban) yang bermasalah, lalu ada tim tersendiri yang bertugas melakukan negosiasi mereka mengaku sebagai jaksa atau polisi di sana, tentunya dengan adanya imbalan,” ucap Argo.
Dari aksi itu, pelaku yang berada di Indonesia dapat meraup Rp 6 triliun. Sementara, dari jaringannya yang berada di wilayah Myanmar, Kamboja, Thailand, Filipina dan Indonesia totalnya mencapai Rp 26 triliun.
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, para pelaku memilih Indonesia sebagai tempat bersembunyi lantaran wilayah Indonesia terlalu luas sehingga mudah untuk bersembunyi.
“Kenapa dipilih Indonesia, jadi menurut informasi yang digali dari tersangka, ini di Indonesia mudah untuk bersembunyi. Karena lokasinya luas, geografisnya luas,” tukas dia.
(elf/JPC)