Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

Perda Pertanggungjawaban APBD 2016 Touna Ditetapkan

PALU EKSPRES, TOUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-una (Touna) akhirnya menetapkan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2016 menjadi Perda serta pembahasan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2018, Rabu 2 Agustus 2017.

Penetapan tersebut melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Touna, Gusnar A. Sulaeman, SE didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Touna Mohamad Lahay, SE, Forkopimda Kabupaten Touna, Sekretaris Daerah Touna, Taslim DM. Lasupu, SP, MT, para asisten, staf ahli serta segenap jajaran Pemkab Touna.

Rapat paripurna tersebut dimulai dengan laporan Badan Anggaran DPRD terkait rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Touna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 dibacakan Sardin D. Harun.
Bupati Touna Mohamad Lahay, SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan kontribusi dan pemikiran baik saran, kritikan dan harapan dalam rangka pembahasan rancangan pertanggungjawaban APBD tahun 2016.

“Dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan mulai dari tingkat komisi sampai badan anggaran, mari kita jadikan sebagai momen perbaikan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kualitas yang dimulai proses perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD tahun 2016,” ujarnya.

Menurutnya, koreksi dan evaluasi anggota Dewan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah disampaikan melalui pendapat badan anggaran, dimaknai sebagai koreksi yang membangun sebagai bahan evaluasi untuk menjadikan OPD dimaksud menjadi lebih memahami tugas dan fungsinya sebagai aparatur pelayan publik.

Tujuannya, agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan tetap memegang asas akutabiltas, efesien dan efektif pelaksanaan anggaran.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan siklus tahunan pemerintah daerah, yang merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk melaksankan amanat UU N0 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah melalui penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan daerah yang telah melalui proses audit BPK paling lambat 6 bulan setelah anggaran berakhir,” tuturnya.

(mg3/Palu Ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital