PALU EKSPRES, AMPANA – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kabupaten Tojo Una-una (Touna) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Kepegawaian Tahun 2017 di gedung Auditorium Kantor Disdikpora Touna, Kamis (10/8).
Rakoor tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM Drs. Hambia Soetjo mewakili Bupati Touna, Sekertaris BKSDM Touna Ir. Dalfia yang diikuti oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian masing-masing OPD, Kepala UPTD Disdikpora se-Kabupaten Touna dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Touna.
Sekertaris BKSDM Kabupaten Touna Ir. Dalfia menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi Kepegawaian ini adalah untuk menyamakan persepsi para PNS di setiap SKPD/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Touna dalam hal menyikapi berbagai kendala dan permasalahan di bidang kepegawaian, serta untuk menginformasikan beberapa regulasi dan kebijakan baru sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian.
Bupati Touna yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM Drs. Hambia Soetjo dalam sambutannya mengatakan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang telah menjadi isu sentral perubahan tatanan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah. Reformasi birokrasi menjadi langkah kebijakan strategis untuk menciptakan aparatur negara yang bersih, berwibawa, bermartabat serta lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Setiap PNS sebagai Aparatur Sipil Negara untuk mengetahui, memahami, dan menyesuaikan diri dengan regulasi serta ketentuan yang berlaku, termasuk setiap pengelola urusan kepegawaian yang berwenang dalam memberikan pelayanan administrasi kepegawaian di setiap unit organisasi pemerintah,” katanya.
Dalam akhir sambutannya, Bupati Touna mengharapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan diminta untuk dapat memberikan masukan, saran dan masukan terkait segala kendala dan permasalahan kepegawaian yang ada, sehingga di akhir pelaksanaan rapat koordinasi dimaksud, dapat dihasilkan rumusan yang dapat menjadi pedoman lebih lanjut.