PALU EKSPRES, PARIMO – Rumah Tahanan (Rutan), Cabang Parigi di Desa Olaya Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 72 melakukan remisi umum terhadap 83 orang warga binaan di rumah tahanan tersebut pada Kamis, 17 Agustus 2017.
Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai membacakan sambutan Kementerian Hukum dan Ham RI, Yasona Laoli mengatakan, Kemerdekaan yang dinikmati dan rasakan ini adalah hasil kerja keras dan jerih payah para pendahulu, yaitu parang pejuang pejuang kita yang telah rela berkorban jiwa dan raga membela serta memperjuangkan tanah air tercinta, tanah air Indonesia.
Sehingga sudah sepantasnya sebagai generasi penerus perjuangan harus mampu bersyukur dan mengisi dengan kinerja dan karya nyata bagi bangsa Indonesia tecinta.
“Marilah kita maknai momentum peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ini dengan sungguh- sungguh dan penuh penghayatan, tanamkan empati dan posisikan diri kita seakan- akan ikut memperjuangkan kemerdekaan dengan peperangan di masa lampau pengorbanan darah, harta, nyawa menjadi taruhan bagi sebuah kebebasan masa depan bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, rasanya malu jika hanya menjadi penonton dan tidak mengambil peran dalam pembangunan di negeri ini.’’Saya tidak mau di jajaran Kementerian Hukum dan Ham menjadi masyarakat apatis dan skeptis terhadap pembangunan ini,’’ tegas Wakil Bupati membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham.
Sementara itu, Kepala Rutan Cabang Parigi Raden Budiman Priatma Kusuma dalam sambutannya mengatakan kapasitas yang dimiliki Rutan Cabang Parigi saat ini hanya mampu menampung 80 orang dan sudah over kapasitas.
Selain itu kata dia, di rutan cabang Parigi hanya mempunyai petugas 28 orang, terdiri dari pejabat struktural 10 orang, jabatan fungsional umum dan 16 orang petugas pengamanan.
“Jadi idealnya di sini yang isinya 225 orang dijaga oleh 1 orang, dengan keadaan seperti ini saya bersyukur karena masih bisa menciptakan suasana yang kondusif,” ujarnya.
(mg4/Palu Ekspres)