PALU EKSPRES, AMPANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-una (Touna) menggelar dua agenda rapat paripurna, yaitu rapat paripurna penyampaian hasil reses dalam rangka pembahasan dan penetapan Rangcangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2018, Senin (21/8), di ruangan sidang utama DPRD Touna.
Dua agenda rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Touna Gusnar A. Sulaeman, SE, MM yang dihadiri oleh Bupati Touna Mohamad Lahay, SE, Wakil Ketua I Jafar M. Amin bersama anggota DPRD Touna, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, pejabat eselon II III dan IV lingkup Pemkab Touna, para camat dan lurah serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Touna Gusnar A. Sulaeman , SE, MM mengatakan rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kehidupan berdemokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga perlu didorong peningkatan peran dan fungsi lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai penyelenggara pemerintah daerah yang mampu mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat berdasarkan aspirasi dan keinginan masyarakat.
“Sesuai ketentuan pasal 64 ayat 6, peraturan 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib, DPRD ditegaskan bahwa masa reses dipergunakan oleh anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat, selanjutnya anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ujarnya.
Berdasarkan hasil reses ada beberapa poin yang disampaikan oleh Anggota DPRD Touna yang dibacakan oleh Arifin PK. Tutuna, yakni meminta kepada Pemerintah agar memperhatikan masalah pendidikan yang mana dinilai oleh Anggota DPRD Touna masih perlu dilakukan pembenahan baik sarana prasarana maupun tenaga pendidik, masalah kesehatan yang dinilai masih minimnya sarana prasarana baik ditingkat polindes, puskesmas dan rumah sakit serta minim para medis.
Selain itu, masalah perumahan kumuhan yang mana perlu dievaluasi agar tepat sasaran, yaitu masyarakat miskin.