PALU EKSPRES, JAKARTA – Sekitar 55 ribu calon jamaah umroh yang mendaftar di First Travel makin tidak jelas nasibnya. Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menduga hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya menilai ini terjadi karena lemahnya pengawasan bahkan mungkin ada pengabaian, dan ada pembiaran,” ujar Din saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (23/8).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menambahkan, tidak mungkin apabila pengawasan berjalan. Maka jamaah yang tertipu oleh dua bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan mencapai 55 ribu. “Sehingga hal-hal seperti ini dibiarkan, begitu ada masalah besar ribut semua,” katanya.
Seharunya, kata Din, sedari awal apabila ada jamaah yang dibawa First Travel tidak kunjung berangkat ke Tanah Suci, maka Kemenag bisa langsung bergerak untuk melakukan pengecekan. Sehingga jamaah yang tertipu tidak menjadi besar.
“Seyogyanya begitu mengetahui jamaah untuk Ramadan (umrah) tidak bisa berangkat, maka jangan menunggu bulan Ramadan (Idul Adha) selesai baru dilakukan penindakan,” pungkasnya.
Diketahui, Kementerian Agama secara resmi telah menjatuhkan sanksi administratif pencabutan izin operasional PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Sanksi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per tanggal 1 Agustus 2017.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan adik Anniesa Hasibuan, Kiki Hasibuan, sebagai salah satu tersangka kasus First Travel. Kiki diduga mengetahui cara kerja First Travel.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan, Kiki berperan sebagai Komisaris Keuangan di First Travel.
Dengan posisi tersebut, disinyalir Kiki mengetahui cara kerja dan aliran dana dalam mengoperasikan First Travel sebagai biro perjalanan.
Kiki pun diduga mengetahui perbuatan yang dilakukan Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, dan juga Anniesa Hasibuan.
Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Dua tersangka awal, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang telah diamankan polisi Rabu (9/8) silam.