PALU EKSPRES, PALU – PT Sinar Putra mandiri (SPM) selaku pemegang sertifikat hak guna bangunan (HGB) di Kelurahan Tondo, Mantikulore Palu terbukti tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pendirian kantor direksi perusahaan tersebut. Lokasi kantor berada dalam lahan HGB.
Ini mengemuka dalam rapat antara Komisi C DPRD Palu bersama Asisten 1 Pemkot Palu, Rifani Pakamundi, Kamis 24 Agustus 2017 di kantor walikota. Rapat ini menindaklanjuti aspirasi warga Kelurahan Tondo yang merasa lahannya diserobot PT SPM.
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan PRP Palu, Dharma Gunawan mengungkap, sesuai laporan, diatas lahan HGB PT SPM telah berdiri pondasi untuk pembangunan kantor direksi. “Ini kebetulan sudah kami ingatkan. Tapi pondasinya sudah terlanjur berdiri,”ungkap Dharma Gunawan.
Pihaknya mengaku belum pernah merekomendasikan IMB dalam lokasi HGB PT SPM. Laporan PT SPM yang masuk kata dia baru sebatas pematangan lahan. “Kalau baru pematangan lahan, harusnya belum boleh ada pembangunan disitu,”ujarnya.
Sejauh ini DPRP Palu menurutnya baru sebatas menerbitkan keterangan rencana kota (KRK). “Tapi itupun terbit bukan dijaman saya menjabat kepala dinas,”sebutnya. Namun Dharma menyarankan, sebaiknya pihak terkait menyatukan persepsi dulu untuk sebuah langkah penyelesaian sengketa itu.
Terkait dengan HGB PT SPM, Kepala Seksi (Kasi) pengendalian Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng, Nursilah, dalam rapat itu mengaku tidak mengetahui HGB yang dimaksud.
“Soalnya pak, banyak sekali HGB atas nama PT SPM. Karena itu kami tau dulu sertifikat HGB yang dimaksud,”aku Nursilah singkat. Berbeda dengan Kabid Penanganan Masalah dan Pengendalian BPN Palu, Rahab. Dia menyarankan bahwa sertifikat HGB PT SPM sebenarnya bisa dimohonkan untuk tidak diperpanjang lagi.
“Kuncinya ada sama walikota. Bisa merekomendasikan untuk tidak diperpanjang lagi,”sarannya. Namun Rahab mengaku, PT SPM sendiri sudah bermohon untuk pengembalian tapal batas sesuai dengan lahan yang dikuasainya.
“Minggu depan rencananya tim akan melakukan pengukuran dilokasi tersebut,”jelasnya. Sementara Asisten 1, Rifani Pakamundi menyarankan agar semua pihak terkait menyatukan persepsi sebelum melangkah lebih jauh.