Tahun Depan Kepala OPD Wajib Qurban 3 Ekor Sapi

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulteng tampaknya harus mulai menabung yang banyak. Pasalnya kepala OPD, pada lebaran Idul adha tahun 2018 diwacanakan harus menyembelih tiga ekor sapi untuk dibagikan ke kaum duafa. Wacana ini dikemukakan Gubernur Sulteng, H Longki Djanggola pada pelaksanaan sembelih hewan kurban tingkat Pemprov Sulteng, Sabtu (2/9).

Menurut Longki, wacana itu digagas Sekdaprov Sulteng M Hidayat Lamakarate. Dimana pada lebaran idul adha tahun 2018 mendatang, Sekdaprov mengusulkan agar kepala OPD harus menyiapkan tiga ekor sapi. Karena itu Longki meminta seluruh kepala OPD mulai kini harus menyisihkan penghasilan untuk ditabung membeli sapi.Agar nantinya seluruh kepala OPD ini bisa menggelar sembelihan untuk dibagikan kepada kaum duafa.

Bacaan Lainnya

“Sebagai perintah Allah, keterlaluan jika ada para pejabat di lingkungan Pemrov yang mempunyai penghasilan yang lebih tidak mau menyisihkan hartanya untuk berqurban dan saya bukan bermaksud menggurui,”tekan gubernur.

Longki menyebut sembelih hewan kurban merupakan perintah Allah bagi mereka yang mampu. Hal itu sebagai wujud cinta dan taqwa kepada Allah SWT.

“Sebagaiman Nabi Ibrahim yang di perintahkan Allah SWT untuk menyembelih Nabi Ismail AS Putra kesayangannya sendiri. Itulah wujud ketaqwaannya kepada Allah melebihi segala-galanya namun di saat Nabi Ibrahim ingin menyembelih putra kesayangannya, turunlah malaikat atas perintah Allah untuk mengganti Ismail AS dengan seekor domba,”demikian Longki.

Idul adha tahun ini Pemprov Sulteng menyembelih sedikitnya 14 ekor sapi dan lima ekor kambing. Penyembelihan dan penyerahan hewan kurban digelar di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Samratulangi Palu, Sabtu 2 September 2017. Selain daging sapi, turut dibagikan hewan kurban kambing yang juga diterima pegawai harian lepas dan PNS golongan II.

Penyaluran daging kurban dihadiri Pejabat Eselon II ligkungan Pemprov. Yakni kepala Biro Humas & Protokol, Kepala BPKAD, Kepala Biro Kesramas dan beberapa Pejabat Eselon III dan IV.

(mdi/Palu Ekspres)

Pos terkait