Ada Pungutan terkait Palu Nomoni, Dewan Terusik

  • Whatsapp

“Pengakuan pelapor kepada saya, oknum mengakui itu perintah pimpinan. Tapi kita tidak tau, apakah benar ada perintah seperti itu. Jangan sampai hanya mencatut nama pimpinan saja,”terangnya.

Hal ini menurutnya perlu ditindaklanjuti. Sebab pungutan demikian merupakan bentuk mempersulit proses perizinan. Yang pada akhirnya nanti memperlambat proses percepatan investasi di Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Ridwan kepada wartawan menolak menyebut identitas pelapor. Namun dia menjamin, pelapor bersedia memberikan keterangan jika kemudian ada proses tindaklanjut yang dilakukan. “Saya kenal orangnya. Laporannya saya rekam. Jika dibutuhkan pelapor siap memberi keterangan,”pungkasnya.

Sebelumnya, Kamis 21 September, Walikota Palu, Hidayat yang dikonfirmasi mengenai isu yang beredar di medsos membantah jika ada perintah untuk meminta sumbangan dalam setiap proses penerbitan dokumen perizinan di DPMPTSP Palu. Menurutnya, sumbangan untuk FPPN dari pihak lain diberikan atas dasar kerjasama sponsor. “Tidak ada perintah seperti itu,”jawabnya singkat.

(mdi/Palu Ekspres)

Pos terkait