PALU EKSPRES, PARIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Parimo melaksanakan rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2017, dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2017, serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun 2018, pada rapat Paripurna di ruang Paripurna DPRD Parimo.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, I Made Yastina melaporkan, bahwa APBD-P 2017 dari sisi pendapatan sebesar Rp 1.365.137.682.601 dan mendapat kenaikan sebesar Rp 72.086.464.505. Sedangkan dari belanja daerah senilai Rp 1.359.184.497.414, juga mengalami kenaikan sebesar Rp 131.343.896.170.
Sementara dari pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 59.257.431.665,02.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang ada pada APBD-P 2017, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami penambahan anggaran dari APBD sebelumnya. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), mengalami kenaikan sebesar Rp 17.137.363.500. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo naik sebesar Rp 69.966.236.465, Dinas Kesehatan naik sebesar Rp 12.828.716.190, serta RSUD Anuntaloko Parigi juga naik sebesar Rp 6.661.593.633.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), juga mengalami penambahan anggaran senilai Rp 1.469.250.000 serta beberapa OPD lainnya juga mengalami penambahan anggaran, walaupun angkanya tidak terlalu besar. Sedangkan untuk rincian mengenai Anggaran tahun 2018 di lihat dari pendapatan senilai Rp 1.092.991.217.789, dan belanja daerah senilai, Rp 1.083.143.664.789, dan pembiayaan daerah senilai Rp 9.847.000.000.
Ia menambahkan, bahwa dalam penyusunan program kegiatan tahun 2017 menggunakan asumsi skala prioritas.
(mg4/Palu Ekspres)






