Komisi B Kritik Pengelolaan Pasar

  • Whatsapp

RAPAT & EVALUASI: Jajaran anggota komisi B ketika rapat bersama Disperindagkop, dinas yang menjadi salah satu mitra Komisi B.

PALU,PE-Dewan Kota Palu, khususnya Komisi B menilai sistem pengelolaan sejumlah pasar tradisional di Kota Palu belum maksimal. Disperindagkop sebagai instansi yang salah satu tupoksinya mengelola pasar dinilai masih setengah hati mengelola salah satu sumber PAD Kota Palu tersebut.
Kritikan ini sebagaimana dilontarkan beberapa anggota Komisi B Dewan Kota saat rapat dan evaluasi RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) RAPBD 2016 SKPD sebagai mitra dewan, di ruang Komisi B, Jumat 30 Oktober 2015.

Ridwan Basatu, salah seorang anggota komisi B menilai Disperindagkop tidak tegas menertibkan pedagang-pedagang pasar tumpah yang ada di sejumlah titik jalan. Itu kata Ridwan bisa dilihat dengan tidak termanfaatnya sejumlah pasar tradisional dengan maksimal.
Salah satunya kata Ridwan, Pasar Bulili-Petobo, Pasar Talise, Pasar Tavanjuka, Pasar Vinase-Palu Utara dan sejumlah pasar tradisional lainnya.

‘‘Beberapa waktu lalu saya lihat pasar Petobo, Pasar Talise sudah mulai ramai. Saya lihat pula pedagang tumpah sudah dimasukkan ke pasar-pasar itu. Eeh, tetapi belum lama ini, saya lihat lagi, pasar-pasar tumpah mulai ramai orang mulai berdagang lagi di pinggir-pinggir jalan,’’kritiknya.
Pernyataan Ridwan dibenarkan dua rekan sekomisinya, Sucipto S Rumu dan Alimudin Ali Bau. Keduanya mempertanyakan nasib pasar-pasar yang terkesan mati suri. Seperti pasar Tavanjuka dan pasar Bulili-Petobo serta pasar Talise.

Menurut Alimudin dalam reses belum lama ini, dia menemukan pasar-pasar itu dalam keadaan lengang. Tak layak disebut sebuah pasar. Karena tak tampak aktivitas transaksi di dalamnya. Selain tak ada pengunjung, pun pedagangnya pun bisa dihitung dengan jari.
Salah satu faktornya kata dia adalah fasilitas yang kurang memadai sebagai sebuah pasar. Mulai dari ketersediaan air bersih, hingga sarana-prasarana lainnya.
Kepada pihak Disperindagkop yang hanya dihadiri oleh sekretaris Disperindagkop, Mahyuddin bersama sejumlah unsur Kabid lainnya.

Komisi B pun mendesak agar Disperindagkop lebih getol dan kreatif dalam mengelola pasar. Komisi B menyarankan agar Disperindagkop mampu mengimprovisasi pengelolaan pasar agar menarik minat pedagang dan pembeli untuk bertransaksi di dalamnya.

‘’Kami membayangkan, bagaimana bila pasar itu menjadi semacam pusat grosir. Bersih, sarana-prasarananya bagus, sehingga orangpun tertarik untuk bertransaksi di dalamnya,’’ ujar Ridwan.
Dengan demikian, keberadaan pasar tidak mubazir dan hanya menghambur-hamburkan uang daerah. Tetapi bisa berdampak bagi peningkatan PAD.
Menanggapi itu,  Kabid Pasar Disperindagkop dan UKM Kota Palu, Yudhi Riyani Firman yang turut hadir dalam rapat tersebut memastikan akan berupaya keras menghidupkan kembali pasar-pasar yang nyaris mati.

Misalnya kata dia pasar Tavanjuka. Disperindagkop kata dia akan mengalihfungsikan pasar itu sebagai pasar pusat penjualan batu akik. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pedagang dan pengrajin batu akik untuk meramaikan pasar tersebut.
Menanggapi itu, rapat yang dipimpin Ketua Komisi B, Thompa Yotokodi mengingatkan Disperindagkop agar tidak sekadar surga telinga. ‘’Harus direalisasikan itu. Jangan hanya wacana saja. Karena tidak lama lagi kami akan reses lagi. Jangan sampai persoalan pasar itu lagi yang kami temukan sebagai keluhan masyarakat,’’ ujar Alimudin Ali Bau. (mrs)

Pos terkait