PALU EKSPRES, PARIGI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo menargetkan di seluruh sekolah, baik SD dan SMP di tahun 2021, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar sudah diterapkan. Hal itu berdasarkan hasil pertemuan pihak teknis Kabupaten di Lombok, Nusatenggara Barat.
“Kita akan menargetkan seluruh sekolah sudah menerapkan SPM Dikdas,” ungkap Ketua Tekhnis SPM Drs. Ahmad Syaiful, MM ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (29/9).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya bisa dikatakan masih sebatas perencanaan penggunaan SPM yang harus memenuhi 27 indikator untuk diterapkan di seluruh sekolah, baik SD dan SMP di Kabupaten Parimo. Penerapan indikator tersebut kata dia, harus terlebih dahulu dilakukan pengkajian sehingga keseluruhannya bisa tercapai.
Ia mengakui, meskipun dari 27 indikator tersebut, pihaknya baru bisa memenuhi dua indikator dan masih jauh dari standar yang diharapkan. Selain itu, tidak adanya standar yang jelas dalam penerapannya sehingga menjadi kendala untuk saat ini.
“Kalau bisa dikata saat ini masih merencanakan penerapan SPM Dikdas belum masuk ke dalam sistem,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketika di tahun 2021 SPM Dikdas sudah diterapkan hampir di seluruh sekolah, barulah masuk ke jenjang berikutnya yakni Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sistem ini baru dilaksanakan oleh beberapa wilayah seperti Jakarta, Jawa dan lainnya. Mereka pun sudah akan beranjak ke tahap tersebut.
Ia menambahkan, Parimo masih akan melakukan penerapan SPM. Kemudian, pihak Disdikbud diminta tahun 2017 agar supaya memasukan SPM ke dalam RPJMD Parimo.
Karena itu, sesuai dengan Peraturan Menteri bahwa Kabupaten kota menjadi tanggung jawab atas pelaksanaan peningkatan SPM. “Pengusulan SPM harus sesuai hasil uji publik dan pertemuan lanjutan bahwa pelaksanaan standar pelayanan segera dilaksanakan di tahun ini,”pungkasnya.
(mg4/Palu Ekspres)






