Operator Sekolah Diminta Tidak Rangkap Jabatan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur meminta kepada setiap sekolah di tingkat SD maupun SMP untuk mengangkat operator sekolah, yang bisa bertanggung jawab sepenuhnya atas laporan yang dimasukkan ke dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

“Saya minta kepada kepala sekolah jangan mengangkat operator yang tidak bisa bertanggung jawab, apalagi yang memegang jabatan strategis di luar sekolah, jangan sampai meninggalkan tugas pokok di sekolah sebagai operator itu akan berdampak pada laporan yang tidak meng-update data -data terbaru,” kata Kadisdikbud Parimo Adrudin Nur S.Pd, M.si. kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (2/10).

Bacaan Lainnya

Adrudin mengatakan, tugas operator sangat menentukan pada proses laporan di tingkat sekolah berupa data siswa, guru sertifikasi, dan guru pembelajar online (GPO), laporan sarana dan prasarana sekolah ke dalam sistem Dapodik.

Lanjut dia, ada beberapa pekan lalu, masih ada sekolah yang belum melaporkan data siswanya pada tahun ajaran baru ke dalam sistem tersebut. Apabila keseluruhannya belum termuat maka akan berdampak pada penyaluran Dana Bos. Hal ini akan menjadi tugas operator untuk melaporkannya.

” Saya ingatkan, tidak ada larangan untuk mencari pekerjaan lain di luar operator, tetapi jangan sampai meninggalkan tugas, apabila laporan belum terinput, itulah nantinya yang akan menjadi salah satu kendala bagi sekolah,” tegasnya.

Ia berharap, baik operator maupun Kepala Sekolah selalu membangun koordinasi untuk laporan Dapodik. Saat ini, laporannya bukan lagi seperti pada tahun sebelumnya, semua harus melalui Sistem Dapodik untuk pemberian bantuan bagi siswa berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bantuan berupa bangunan sekolah, itu semua harus melalui data Dapodik dan itu jelas penekanannya.

(mg4/Palu Ekspres)

Pos terkait