Enam Parpol di Palu Belum Lengkapi Data

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – KPU RI memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran Parpol dari awalnya Senin 16 Oktober menjadi Selasa 17 Oktober 2017 pukul 24.00Wita.  Meski telah diperpanjang, enam partai politik (Parpol) di Kota Palu hingga pukul 12.30wita Selasa kemarin belum juga memasukkan kelengkapan datanya.

Enam Parpol antara lain, Hanura, PKPB, PKB, Idaman, Republik, PKPI. Enam Parpol ini sebenarnya sudah menyerahkan syarat berupa copyan KTP dan KTA anggota pada batas akhir penyerahan sebelumnya yaitu 16 Oktober.

Bacaan Lainnya

Namun setelah diteliti, KPU kemudian memberi ceklist hasil penelitian syarat untuk segera diperbaiki. Umumnya terjadi ketidaksesuaian data anggota yang diserahkan tingkat kota dengan data yang tercatat dalam sistim informasi parpol (Sipol) KPU RI. Kebijakan perpanjangan diterima KPU Palu pukul 22.00 wita, atau dua jam sebelum penutupan sesuai rencana awal.

“Jadi diberi kelonggaran waktu lagi sejak batas waktu pertama,” ungkap Divisi Hukum, Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, KPU Palu, Chairil, Selasa kemarin dikantornya.

Dia menjelaskan, batas penyerahan awal, 18 parpol di Kota Palu seluruhnya telah memasukkan syarat. Namun hanya 11 diantaranya yang dinyatakan lengkap. 7 lainnya yaitu, Demokrat, Hanura, PKPB, PKB, Idaman, Republik, PKPI, masih diberi rekomendasi untuk perbaikan data. Rabu pagi 17 Oktober, pukul 09.00wita, dari tujuh Parpol, baru Partai Demokrat yang kembali menyerahkan hasil perbaikan.

Hingga pukul 12.00wita, enam lainnya belum juga menyerahkan hasil perbaikan data tersebut. “Dengan begitu sampai pukul 12.00wita, dari 18 Parpol di Palu, baru 12 diantaranya telah melengkapi perbaikan. Kita masih menunggu 6 lainnya sampai jam 12 malam,”terang Chairil.

Menurutnya, jika hingga batas akhir perpanjangan waktu keenam Parpol belum juga melengkapi datanya, maka dipastikan keenamnya tidak bisa ikut Pemilu 2019 khusus Kota Palu. “Kalau toh memang ada yang tidak melengkapi, KPU tidak bisa terima lagi. Konsekwensinya tidak bisa ikut untuk Kota Palu. Tapi mudah-mudahan semuanya bisa lengkap,”harapnya.

Chairil menjelaskan, pendaftaran untuk tingkat KPU RI, hingga Selasa kemarin juga sementara berproses. Informasi terakhir, baru 10 Parpol yang melengkapi datanya hingga batas akhir yang ditetapkan awal.

Pos terkait