PALU EKSPRES, PARIGI – Honor Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran ( Damkar) akan dianggarkan melalui Badan Anggaran (Banggar) pada APBDP tahun 2017 meski diketahui APBDP Tahun 2017 sudah disetujui rapat paripurna.
Honor tersebut dijanjikan setelah mendapat desakan dari sejumlah anggota DPRD usai rapat paripurna dengan agenda laporan badan anggaran belum lama ini.
Juru bicara Banggar I Made Yastina mengatakan, berkaitan dengan honor Sat Pol PP dan Damkar yang merupakan hak tenaga honorer tersebut, itu pasti diutamakan. Banggar kata dia, telah berkomunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan hitungan total anggaran honor anggota Sat Pol PP dan Damkar dengan jelas untuk dikondisikan pada APBDP di tahun 2017 ini.
“Jika angka besar yang diberikan dan tidak ada rinciannya, maka akan ada kekhawatiran teman- teman kita, jangan- jangan diberikan Rp 10 juta yang dipake bayar honor cuma Rp 2 juta, sisanya itu dipakai perjalanan. Nah, itu yang menjadi pertimbangan kami,” ujarnya.
Sementara anggota Banggar lainnya, Alfres Tonggiroh mengungkapkan, pada prinsipnya Banggar menyetujui hal hal yang berkaitan dengan honor, mengingat masih ada tahap selanjutnya yaitu asistensi di tingkat gubernur, maka Banggar akan memberikan ruang kepada TAPD untuk membicarakannya.
“Iya prinsipnya kami setujui, hanya saja kami butuh data ril yang mana saja tenaga honorer yang belum menerima honor tersebut,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Parimo Husen Mardjengi sebelumnya menjelaskan, pembiayaan honor khususnya Sat Pol PP dan Damkar telah dianggarkan sebelumnya dan berakhir di bulan Juni 2017. Sehingga, di beberapa bulan terakhir ini telah terhitung hutang, sehingga jika hal itu diabaikan akan mempengaruhi kinerja tehadap honorer tersebut.
“Jadi tidak ada alasan untuk tidak dianggarkan, karena telah menjadi hutang dan tidak bisa menyebrang ke tahun depan,” tegasnya.
(mg4/Palu Ekspres)