PALU EKSPRES, PARIGI – Kawanan pencuri dan pelaku mutilasi sapi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, berhasil dibekuk aparat Polres Parigi Moutong.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Felix Alfonso Saudale mengungkapkan, kepada wartawan baru- baru ini, kawanan pencurian itu masing-masing berinisial MM alias Mase (44), kemudian ABD alias Dila (33) dan SAR alias Jono (31). Ketiganya diringkus setelah adanya laporan masyarakat yang menangkap basah ketiganya yang sedang melakukan pencurian sapi milik Muh Kamil yang sudah dimutilasi, di Desa Malanggo, Kecamatan Tinombo Selatan.
Dari tangan tersangka, aparat Kepolisian menyita barang bukti berupa, satu unit mobil jenis ST 150 Futura, bernomor polisi DN 1705 KC, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil, sebilah pisau dan parang, dua unit ponsel, lima utas tali nilon dan seekor sapi betina.
“Sebenarnya masih ada satu tersangka lagi yang dikenakan pasal 480 atau penadah berinisial HL, alias Anci (47), namun keluarganya meminta penangguhan penanahanan karena yang bersangkutan memiliki penyakit prostat, yang harus menjalani pemeriksaan dokter,” ungkapnya.
Iptu Felix menjelaskan kronologis penangkapan, bermula dari rencana aksi pencurian sapi yang dilakukan oleh Mase dan Anci. Kemudian keduanya bertemu dengan Dila dan Jono, dan mengajak keduanya untuk membantu aksinya. Lalu Mase menyuruh Dila dan Jono untuk mencari sapi, dan akhirnya dua ekor sapi berhasil mereka curi dan disimpan di lapangan sepak bola.
Lalu keduanya memberitahukan kepada Mase, kalau mereka berhasil mencuri dua ekor sapi sekaligus dan meminta Mase untuk memotongnya. Maka sapi yang sudah dicuri itu dibawa ke salah satu kebun kelapa milik warga, yang tepatnya berada di belakang gilingan padi di Desa Malanggo.