PALU EKSPRES, BUNGKU – Bupati Morowali, Anwar Hafid berharap ke depan dapat terbentuk tim, hasil dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag), yang bertugas untuk menekan angka perceraian di Kabupaten Morowali.
Hal ini disampaikannya, saat memberi sambutan pada peluncuran Proyek Perubahan Peningkatan Kualitas Keagamaan, Melalui Optimalisasi Peran BP4 Kabupaten Morowali, yang digagas oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Morowali, Hj. Marwiah, akhir pekan lalu.
Tingkat perceraian di Kabupaten Morowali, pada tahun 2016 berada di angka 157 kasus, sedangkan pada tahun 2017 meningkat tajam hingga mencapai 203 kasus.
“Dengan kerjasama antara BP4, PA dan Kemenag, diharapkan ada tim yang dibentuk sehingga dapat menekan angka perceraian. Dampak perceraian ke depannya juga harus dapat dipertimbangkan, sehingga tidak mudah memutuskan pasangan untuk bercerai,” kata Anwar.
Secara umum, Bupati meminta kepada Kemenag untuk dapat membantu daerah, khususnya Kabupaten Morowali, untuk mewujudkan masyarakat yang religius dan nasionalis, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng, H. Abdullah Latopada menyebutkan, peran Kemenag dalam pencegahan perceraian melalui BP4 yang terdapat di KUA, harus lebih diperketat, khususnya terkait pengajuan keputusan bercerai.
Abdullah juga mengatakan, pencegahan terhadap tindakan perceraian dapat pula dilakukan, melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan Majelis Ta’lim. Apalagi, Kemenag Sulteng telah menggagas terbentuknya Majelis Ta’lim Hubbul Wathan, yang diharapkan keberadaannya hingga di tingkat desa.
“Selain dapat penambahan wawasan keagamaan Islam, diharapkan nantinya di dalam Majelis Ta’lim itu ada materi tentang ketahanan keluarga, sehingga dapat mencegah adanya niat maupun tindakan, untuk melakukan perceraian,” jelas Abdullah.
Ia menambahkan, beberapa kasus perceraian turut dipicu oleh perkembangan teknologi, yang tidak dibarengi dengan penerapan yang bijak. Teknologi seperti ponsel pintar kata Abdullah, dapat menjadi sesuatu yang bermata dua, dapat digunakan untuk kebaikan dan sebaliknya juga dapat mendatangkan keburukan.