Anggaran Pilkada Serentak 2018 Melambung Tinggi, Ini Penyebabnya

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 yang akan digelar di 171 daerah diperkirakan menelan biaya Rp 20 triliun.

Anggaran ini melambung tinggi dibanding Pilkada 2015 yang digelar di 269 daerah dengan hanya menghabiskan anggaran Rp 6,7 triliun. Juga, jauh lebih besar dari biaya Rp 10 triliun pada pilkada serentak 2017 yang digelar di 101 daerah.

Bacaan Lainnya

“Dulu kenapa murah karena satuan belanja pakai standar APBD. Misalnya (biaya perjalanan dinas,red) dari kecamatan ke desa dulu Rp 12.500/hari,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda) Sumarsono pada Rapat Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2017).

Saat ini, satuan belanja dalam penganggaran kata Sumarsono, menggunakan standar nasional atau APBN. Biaya perjalanan dinas dari kecamatan ke desa diperkirakan bisa mencapai Rp 120 ribu/hari. Karena itu tidak heran biaya Pilkada 2018 jauh lebih besar.

Biaya juga meningkat karena dari 171 daerah yang menggelar pilkada, terdapat 17 daerah melaksanakan pemilihan gubernur yang umumnya provinsi berpenduduk terpadat di Indonesia. Antara lain, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.

“Beban tahun ini juga karena meliputi provinsi besar. Contoh Papua itu antardaerah harus menggunakan pesawat. Biayanya di Papua Rp 2,6 triliun. Jadi biaya transportasi (pengiriman logistik,red) mahal,” katanya.

Saat ditanya mengapa satuan anggaran pelaksanaan pilkada diubah dari APBD menjadi APBN, Sumarsono mengatakan karena perubahan sudut pandang.

“Akhirnya disepakati bahwa pilkada itu rezim pemilu. Konteksnya daerah membantu pusat, pertanggungjawabannya setelah disalurkan akan masuk APBN. Kalau masuk rezim pemda tidak perlu NPHD (tanda tangan naskah perjanjian hibah daerah,red),” pungkas Sumarsono.

(gir/jpnn/fajar)

Pos terkait