PALU EKSPRES, JAKARTA – Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, dikabarkan terjaring oeprasi senyap (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/10/2017).
Politikus PDI-P tersebut diciduk bersama I, istrinya. Total ada sekitar 15 orang yang diamankan oleh tim lembaga antirasuah.
“Hingga sekarang informasi yang kami terima ada sekitar 15 orang yang diamankan. Dan sebagian sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2017).
Tak hanya mengamankan 15 orang. Tim juga menyita sejumlah uang yang diduga diperuntukan sebagai suap. “Telah diamankan uang dalam bentuk mata uang rupiah,” kata Febri.
Namun Febri masih tak mau membeberkan lebih dalam terkait penangkapan baru tim lembaga antirasuah. “Tim masih di lapangan, jadi kita belum bisa memberikan informasi yang lebih rinci,” kata dia. Penangkapan sendiri dilakukan di dua lokasi, diantaranya di Jakarta dan Nganjuk, Jatim.
Menurut sumber internal di KPK, dalam operasi tangkap tangan kali ini, tim penindakan mengamankan Bupati Nganjuk Jawa Timur berinisial T.
Penangkapan terhadap T dilakukan di Jakarta. Saat ini, usai T ditangkap bersama istrinya, T kini sedang menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam, sebelum status hukumnya ditentukan oleh penyidik KPK.
Terkait penangkapan terhadap T, PDIP langsung bereaksi. Pihaknya akan langsung memecat yang bersangkutan jika terbukti terjaring OTT KPK.
“Jika informasi itu benar adanya, maka PDI Perjuangan langsung melakukan pemecatan seketika kepada yang bersangkutan dari posisinya sebagai kader partai,” kata Hasto dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 25/10).
Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan sudah berulangkali mengingatkan Taufiq dalam posisinya sebagai Bupati Nganjuk untuk tidak main-main dengan perilaku yang melanggar hukum. Bahkan, posisi Taufiq di internal PDI Perjuangan juga sudah dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk sejak tanggal 26 Januari 2017 laku karena faktor kedisiplinan.
“Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC sejak tanggal 26 Januari lalu,” kata Hasto.