PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov) Sulteng terus menyosialisasikan gerakan nasional transaksi non tunai. Selasa 31 Oktober 2017 sosialisasi menyasar kalangan pajebat bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng.
Dalam sosialisasi kali ini pemerintah provinsi ingin lebih mendalami program tersebut gar seluruh OPD benar-benar memahami dan mengerti bagaimana seharusnya implementasi gerakan transaksi non tunai ini di jalankan.
Sesuai instruksi presiden tgl 31 oktober 2017, gubernur dan seluruh kepala-kepala daerah sudah harus melaporkan kesiapannya untuk melanjutkan program ini. Menurut Direktur Bank Sulteng, Rahmat Abdul Haris dalam sosialisasi, bahwa program ini akan mulai masuk masa transisi sejak 31 Oktober sampai pada 31 Desember 2017.
Artinya, saat masa transisi, OPD sudah dapat mencoba transaksi non tunai meski tetap bisa menggunakan transaksi tunai.
Sehingga pada tanggal 1 januari 2018 seluruh SKPD sudah harus wajib transaksi non tunai. Acara itu juga dihadiri pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulteng, Masril, sekaligus membawa materi terkait penerapan transaksi non tunai.
Sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pencerahan kepada seluruh peserta sehingga pada saatnya semua bisa berjalan dengan lancar.
(mdi/Palu Ekspres)