PALU EKSPRES, BALI – Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika tergolong anggota dewan yang licin. Saat aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengepung rumahnya Sabtu (4/11) dini hari, dia berhasil lolos kejaran polisi.
“Info yang kami dapat, saat digerebek dia ada di rumah. Setelah cek di kamar, dia nggak ada. Diduga kabur lewat jendela lantai dua. Dia lompat ke halaman rumah orang. Buktinya, jendela kamar dalam keadaan terbuka dan ada seutas tali,” bisik sumber petugas sembari menunjukkan kamar korban yang masih tergantung tali sepanjang 2 meter tersebut.
Tali yang tergantung itu, sebut sumber, berasal dari kamar di lantai dua rumah di Jalan Batanta Nomor 70, Banjar Seblanga, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, tersebut.
“Infonya, dia berhasil kabur ke rumah sang istri berinisial DW yang diduga pemasok sabu juga. Nah, salah seorang istri memiliki rumah di Buleleng. Jadi, kami sudah perintahkan anggota ke sana,” terang sumber petugas lain.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta yang ditemui saat berjalan sambil melihat tali enggan banyak berbicara. Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo membenarkan bahwa rumah tersebut milik oknum anggota DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS.
Saat ini Mang Jongol harus menanggung akibat dari perbuatannya. Gerindra sebagai partai tempatnya bernaung hampir pasti memecatnya sebagai kader. Hal itu ditegaskan Ketua DPD Gerindra Bali IB Putu Sukarta.
“Arahnya sudah terbukti. Secepatnya kami keluarkan yang bersangkutan dari partai. Keluar dari partai, seluruh jabatan juga otomatis dilepas,” tegas Sukarta saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali kemarin (5/11).
Yang menarik, Gerindra tidak perlu menunggu proses hukum untuk membuktikan keterlibatannya. Sukarta meyakini, dari alat bukti yang ditemukan polisi, Mang Jongol terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
(san/rid/c25/ami)