115 Anggota PPK Ditetapkan, tapi..

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Komisi Pemiliahan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Parigi Moutong menetapkan 115 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil tahapan seleksi yang telah dilaksanakan KPUD setempat.

Ketua KPUD Kabupaten Parimo, Amelia Idris kepada media di Parigi mengatakan, penetapan ratusan PPK ini tertuang dalam berita acara rapat pleno KPU Parimo Nomor : 505/PP.05.3-BA/7208/KPU-Kab/XI/2017 tanggal 12 November 2017 tentang penetapan anggota PPK dan PPS se -Kabupaten Parimo. Penetapan hasil seleksi tersebut untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2018.

Bacaan Lainnya

“Iya sudah ditetapkan, rencananya akan dilanjutkan dengan pelantikan pada hari Seninl 6 November 2017. PPK yang akan bertugas masing-masing lima Orang di setiap kecamatan,” ujarnya.

Amelia menjelsakan, seluruh anggota PPK tersebut, telah melalui seleksi yang ketat dalam dua tahapan ujian calon, yakni ujian tulis dan tes wawancara. Semua calon yang lolos dinilai mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam penguasaan materi dan regulasi terkait Pemilu.

“Kami tetapkan berdasarkan lima kriteria, mulai dari rekam jejak, pengetahuan tentang Pemilu, motivasi, mampu bekerja tim, dan tahap tanggapan masyarakat,” katanya.

Meski sudah ditetapkan dan dilantik, katanya, anggota PPK tersebut masih ada kemungkinan digugurkan atau diberhentikan apabila ada laporan dan tanggapan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan tergabung dalam Partai Politik.

(mg4/Palu Ekspres)

Pos terkait