Selain memverifikasi faktual data anggota, KPU juga melakukan verifikasi terhadap anggota parpol yang diserahkan yang masih tercatat aktif sebagai PNS. “Kami cek langsung apakah benar nama anggota yang diserahkan itu masih aktif atau tidak. Apakah sudah pensiun atau belum untuk segera diperbaiki oleh parpol,”demikian Marwan.
(mdi/Palu Ekspres)