PaluEkspres, Parigi – Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE membuka diskusi publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana di Kantor Bupati Parimo, Kamis 9 November 2017.
Badrun Nggai mengatakan diskusi ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di 14 kabupaten/kota di Indonesia. Tujuannya kata dia, untuk menyempurnakan rancangan aksi daerah (RAD), verifikasi analisis spasial, kesepakatan mekanisme advokasi dari penyusunan RPB serta kesepakatan pembaharuanRPB secara berkala.
Secara geografis Parigi Moutong terletak pada posisi strategis sebagai wilayah yang dilintasi oleh jalur poros sulawesi yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan ekonomi utama di pulau Sulawesi antara Kota Palu, Gorontalo, Manado, dan Makassar. Serta terletak di posisi timur Pulau Sulawesi yang membentang di sepanjang Teluk Tomini.
“Namun Parigi Moutong juga rawan terhadap ancaman bencana yang disebabkan baik faktor alam, faktor non alam, maupun faktor manusia,” ujar Badrun Nggai.
Menurut Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI), Parigi Moutong berada di urutan ke 4 (empat) di provinsi sulawesi tengah dengan tingkat ancaman sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh perubahan iklim, kerusakan lingkungan biogeofisik, degradasi sumber daya alam dan lingkungan, sehingga sewaktu-waktu dapat menimbulkan berbagai fenomena alam yang memicu terjadinya bencana yang dapat mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat di daerah ini.
Karena itu kata Badrun Nggai, kegiatan diskusi publik penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana (RPB) sangatlah dibutuhkan untuk mendukung pemerintah daerah menyiapkan rencana penanggulangan bencana (RPB) sebagai bagian perencanaan pembangunan daerah. Berdasarkan hasil kajian resiko bencana.
Sekaligus mendukung Pemkab Parimo melakukan sinkronisasi kebijakan penanggulangan bencana di tingkat nasional hingga daerah. “Saya berharap semua yang hadir di tempat ini, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan dapat memberikan data serta informasi dalam penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana.”ujarnya. (humas Parimo/PE)






