PALU EKSPRES, PARIGI – Voting Day (hari pungut hitung) pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap II tahun 2017 di Kabupaten Parigi Moutong terpaksa harus ditunda dari jadwal semula yakni 11 November 2017. Pasalnya, pelaksanaan voting day tersebut bertepatan dengan Hari Raya Kuningan bagi umat Hindu.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa menggeser jadwal pelaksanaannya ke tanggal 13 November 2017. Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Parimo, Ervian Aksa Yosa SSTP melalui Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pembinaan Administrasi Perangkat Desa dan Kelurahan, Riklan, S.Sos mengatakan, pergesaran jadwal pelaksanaan voting day tersebut mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Parimo.
“Ini bukan penundaan melainkan pergeseran waktu saja atas instruksi Bupati terkait pemilihan Kades, mengingat adanya perayaan Kuningan bagi umat agama sahabat,” katanya Kamis 9 November 2017. Dia telah berkordinasi dengan sejumlah pihak terkait tentang pergeseran waktu pelaksanaan Pilkades tersebut.
Dengan adanya surat edaran tersebut maka pihak Pemdes langsung menindaklanjuti dan menyerahkan kepada pemerintah Kecamatan. Sehingga,kata dia, tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Surat edaran bupati sudah kami sebar, dengan pemberitahuan kepada desa yang melaksanakan pilkades serentak yang diikuti 51 desa, agar tidak menjadi kesalahan nantinya,” jelasnya.
(mg4/Palu Ekspres)