PALU EKSPRES, JAKARTA – Isu penjualan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang sempat ramai di publik langsug dibantah oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menanggapi hal itu, pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, kemungkinan penjualan bandara itu sangat jauh, bahkan kecil kemungkinan dijual kepada pihak asing. “Jadi sangat kecil kemungkinan dijual” kata dia kepada wartawan, Minggu (12/11).
Djoko menjelaskan, sebetulnya dalam hal ini, pemerintah melakukan bentuk kerjasama pemanfaatan barang milik negara (aset) dan kerjasama operasional dalam jangka waktu tertentu.
“Jadi tidak ada penjualan aset atau pengalihan aset negara dalam kerjasama tersebut. yang jelas itu bukan Soetta tetapi Bandara yang dikelola oleh Pemerintah. Agar tidak membebani APBN dan biar mandiri dan lebih profesional pengelolaanya” papar Djoko.
Menurutnya, dalam menyikapi isu yang beredar, Kemenhub fokus saja dengan meningkatkan pelayanan-pelayanan terhadap Bandara yang ada di seluruh Indonesia. “Tidak perlu terlalu ditanggapi atau diklarifikasi, yang penting tingkatkan pelayanan,” paparnya.
Sementara itu, Pengamat Transportasi Danang Parikesit menilai, publik sering kali keliru memahami bahwa kerjasama Pemerintah dengan swasta yang dijual adalah ‘aset’ nya, padahal bukan itu. “Kerjasamanya itu di konsesinya atau hak pengusahaan nya, bukan asetnya. Banyak yang salah pengertian disini,” kata dia.